KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat dari berbagai kampus di ibu kota yang bergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) menyuarakan penolakan terhadap pameran Vape Fair 2025.
Salah satunya dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Para mahasiswa FKM UMJ turun ke jalanan saat Car Free Day di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (24/08/2025).
Aksi damai dilakukan sebagai upaya untuk menjaga generasi muda dari nikotin, sebagaimana dilansir situs resmi UMJ, Selasa (26/8/2025).
Qurrotul Aini Al-Bahri selaku Koordinator Daerah mengatakan Vape Fair 2025 jelas bertentangan dengan prinsip kesehatan masyarakat.
Menurutnya rokok elektrik bukan produk yang aman, melainkan menjadi sumber awal remaja terjerumus dalam nikotin.
Baca juga: Dosen UM Surabaya Sebut Vape Picu Terjadi Gangguan Mulut hingga Kanker
“WHO sendiri menegaskan vape dapat menimbulkan kecanduan dan penyakit pernapasan serius. Kami menolak keras acara yang memberi ruang promosi pada produk berbahaya ini,” ujar Qurrotul Aini.
Sedangkan Fayyaza Zakaria selaku staf menyatakan perjuangan mahasiswa UMJ tidak berhenti di jalanan.
Mereka sudah menyiapkan kampanye digital, petisi, hingga advokasi kebijakan.
“Bahkan jika Vape Fair tetap digelar, aksi langsung di venue tidak menutup kemungkinan dilakukan. Bagi kami, kesehatan generasi muda jauh lebih penting daripada keuntungan industri,” ujar Fayyaza.
Lebih lanjut, aksi ini tidak hanya simbol perlawanan terhadap industri rokok elektrik, tetapi juga cerminan semangat dakwah Muhammadiyah di dalam para mahasiswanya.
Baca juga: Dosen FK UMM: Vape dan Rokok Sama-sama Merusak Paru-paru
Terlebih Muhammadiyah juga konsisten dalam pelayanan kesehatan di masyarakat.
Muhammadiyah telah mendirikan ratusan rumah sakit, klinik, dan lembaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun Vape Fair akan digelar tanggal 30–31 Agustus 2025 di Hall B, Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Vape Bisa Sebabkan Diabetes, Dosen Unesa Sebutkan Zat Kandungannya
Vape baru-baru ini juga kembali menjadi perbincangan karena pemerintah negara tetangga Singapura melarang penggunaannya karena dinilai setara dengan narkoba dan akan memberikan sanksi kepada warganya yang melanggar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di siniArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya