KOMPAS.com - Pemerintah berencana menambah dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD dan SMP.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR, Selasa (26/8/2025).
"Mempertimbangkan peningkatan harga-harga dan memastikan dukungannya mencukupi untuk SD, dari Rp 450.000 per siswa per tahun menjadi Rp 600.000 per siswa per tahun," kata Mu'ti dikutip dari Tv Parlemen, Selasa (26/8/2025).
"Untuk SMP, dari Rp 750.000 per siswa per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun," lanjut dia.
Baca juga: Yudisium PIP Semarang, Guru Besar UI Ingatkan Maritim Jadi Jati Diri Bangsa
Selain merencanakan kenaikan dana PIP, Mu'ti juga ingin memperluas manfaat PIP agar bisa dinikmati oleh siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Mu'ti menuturkan keberadaan PIP PAUD untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun dimulai dari jenjang PAUD.
"Upaya ini sejalan dengan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang juga mencakup 1 tahun prasekolah," ujarnya.
Nantinya, kata Mu'ti, PIP PAUD digunakan untuk membiayai 25 persen anak dari keluarga termiskin dengan nominal bantuan Rp 450.000 per tahun.
Demi mengakomodir rencana kenaikan itu, Mu'ti meminta tambahan anggaran lagi pada Komisi X DPR sebesar Rp 14,4 triliun. Sedangkan anggaran awalnya sebesar Rp 55 triliun.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp 14,4 triliun untuk membiayai sebagian usulan program dan kegiatan yang paling prioritas," ungkapnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PIP buat Siswa Baru SD hingga SMA
Kendati demikian, total anggaran Rp 14,4 triliun tidak hanya digunakan untuk membiayai rencana penambahan dana PIP tetapi juga untuk bantuan insentif guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kemudian revitalisasi sekolah, pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di daerah untuk mendorong peningkatan kualitas pengajaran dan kapasitas guru.
Termasuk untuk memastikan para guru mendapatkan informasi terbaru terkait kurikulum dan kebijakan pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP)Dana juga akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menguatkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran STEM.
Mengakselerasi penguatan pendidikan vokasi untuk menyiapkan lulusan pendidikan vokasi di dunia usaha dan industri sekaligus memastikan dukungan penciptaan lapangan kerja dari sektor pendidikan.
Baca juga: Cara Jadi Penerima PIP, Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai dari Pemerintah
Lalu penguatan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus guna memastikan akses pendidikan dasar dan menengah yang inklusif atau tersedia untuk semua kalangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang