KOMPAS.com - Pengamat pendidikan Edi Subkhan meminta pengusutan tuntas jika benar mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior meninggal dunia akibat aniaya aparat kepolisian.
Menurut Edi, pelaku yang melakukan tindakan kekerasan pada Juliant harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kalau dugaan tersebut benar, bahwa Iko Juliant meninggal disebabkan oleh penganiayaan atau pemukulan oleh aparat ketika atau setelah aksi, tentu harus diusut tuntas dan pelaku wajib dijatuhi hukuman yang setimpal," kata Edi kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2025).
Melihat kasus ini, Edi menilai seharusnya pemerintah bisa cermat dan bersikap lebih hati-hati agar tidak lagi menimbulkan korban dan memicu amarah masyarakat.
Baca juga: Kemendikdasmen Perbolehkan Pemda Tentukan Metode Pembelajaran, Antisipasi Dampak Demo
Ia juga mengingatkan bahwa sebenarnya yang harus ditindak tegas adalah para provokator yang sengaja membuat kondisi menjadi rusuh dan bukan mahasiswa.
"Karena pada dasarnya mahasiswa itu bergerak karena ada isu penting yang tak tersalurkan, ketika saluran demokrasi tersumbat, tak ada cara lain kecuali turun ke jalan. Paling mungkin yang dilakukan bakar ban," ujarnya.
Edi juga menilai mahasiswa biasanya merasa tidak perlu untuk melakukan pembakaran fasilitas umum atau melakukan aksi vandalisme.
Apabila memang ada mahasiswa yang terpovokasi, Edi menyarankan agar aparat menyerahkan kembali mereka ke pihak kampus.
"Maka wajib pihak kepolisian melepaskannya (mahasiswa), menyerahkannya kepada kampus, karena sangat mungkin mereka terjebak ikut arus dalam psikologi kerumunan yang tidak jelas, terlebih kalau terlepas dari kelompok sesama mahasiswa," ungkapnya.
"Ini yang harus dilakukan, bukan justru memukuli atau menganiaya mahasiswa. Terlalu jauh kalau kelewatan sampai menganiaya, karena namanya mahasiswa itu ya masanya belajar," jelas Edi.
Sekali lagi Edi menekankan, tidak ada mahasiswa yang sengaja melakukan perusakan fasilitas umum.
Jika ada sebaiknya segera serahkan pelakunya ke pihak kampus agar diarahkan menjadi pribadi yang lebih baik dan aparat fokus untuk mencari provokator.
"Enggak ada untungnya buat mahasiswa buat rusuh dan merusak fasilitas publik, jadi kalaupun ada oknum mahasiswa yang melakukan itu, kembalikan ke kampus agar dapat diarahkan jadi lebih baik," ucapnya.
"Selebihnya aparat perlu fokus saja pada provokator yang berkeliaran di kerumunan aksi massa," pungkas Edi.
Sebelumnya diberitakan, kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior pada Minggu (31/8/2025) menyisakan sederet fakta yang dinilai janggal.
Iko diantar ke rumah sakit oleh anggota Brimob dalam kondisi kritis dengan luka dalam, terdengar mengigau meminta tolong agar tidak dipukuli, hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: 6 Pernyataan Unnes Terkait Iko Juliant, Mahasiswa yang Tewas Usai Demo
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan peristiwa yang menimpanya adalah sebuah kecelakaan lalu lintas.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini