Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi BEM SE-UI Kecam Tindakan Represif Aparat, Keluarkan 5 Poin Pernyataan SIkap

Kompas.com - 03/09/2025, 10:09 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia (UI) menyoroti banyaknya korban yang meninggal dunia akibat aksi demonstrasi belakangan ini.

BEM Se-UI mencatat ada total sembilan orang yang meninggal dunia akibat sikap represif aparat kepolisian saat demonstrasi.

"Tercatat sembilan Rakyat Indonesia, sembilan saudara kita rekan seperjuangan kita telah berulang kembali ke sisi Yang Maha Esa," kata Ketua BEM FISIP UI Nevanya Kayla Afi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Sembilan orang itu yakni Affan Kurniawan, Sarinawari, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Rusdamiansyah, Rezha Sendy Pratama, Sumari, Andhika Luthfi Falah, dan Iko Juliant Junior.

Baca juga: Pernyataan Sikap BEM Unpas Usai Polisi Diduga Tembakkan Gas Air Mata ke Area Kampus

Kayla mengatakan, BEM Se-UI mengecam tindakan represif aparat yang menimbulkan korban dan mengutuk tindakan keras aparat dalam melakukan penyerangan di Universitas Islam Bandung (Unsiba) dan Universitas Pasundan.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin dalam konstitusi," ujarnya.

Oleh karena itu, BEM Se-UI menyatakan sikapnya atas beberapa kondisi terkini di Indonesia.

Sikap BEM se-UI terkait isu terkini di Indonesia

1. Menuntut pertanggungjawaban penuh kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, DPR RI, TNI, POLRI, serta seluruh oknum elite politik atas kebijakan dan pernyataan yang sewenang-wenang, tidak berpihak kepada rakyat, serta memperkeruh situasi bangsa. Hingga hari ini, kami belum mendengar adanya permintaan maaf yang tulus maupun komitmen yang kuat untuk memperbaiki keadaan. Selain itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan makar harus dibuktikan dengan investigasi yang jelas, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: BEM UI Gelar Demo Siang Ini Imbas Rantis Brimob Lindas Ojol

2. Menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan serta mengecam secara tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat, termasuk penangkapan yang sewenang-wenang, pemukulan, penyiksaan, hingga pembunuhan, karena itu semua tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

3. Menolak kebijakan pembungkaman informasi sebagaimana tertuang dalam surat KPI Nomor 309/KPID-DKI/VIII/2025, karena merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran. Bentuk pembungkaman sistematis ini tampak jelas melalui pembatasan liputan serta pelumpuhan fitur siaran langsung di platform digital untuk membungkam suara rakyat.

4. Menegaskan komitmen Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia untuk terus mengawal, menyaring, dan menyebarkan informasi yang objektif, berpihak pada kebenaran, serta menolak segala bentuk disinformasi maupun propaganda provokatif dengan tujuan menakut-nakuti dan/atau melakukan tindakan kekerasan, destruksi, maupun rasisme.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas #WargaJagaWarga dan tidak terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mengadu domba dan mengarah pada penyerangan kelompok minoritas tertentu selaku sesama rakyat Indonesia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau