KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja Pasukan Putih bertugas memberikan pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit kronis langsung di rumah. Program ini hadir sejak Mei 2025.
Pasukan Putih juga bertugas memantau kesehatan serta edukasi pola hidup sehat, agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih dekat, cepat, dan merata.
Pendaftaran dibuka dalam periode singkat yakni Selasa (2/9/2025) kemarin hingga Rabu (3/9/2025) hari ini.
Cek syaratnya di bawah ini berdasarkan informasi dari situs resmi Dinkes Jakarta, para tenaga medis yang berminat masih bisa mendaftar.
Baca juga: Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri bagi Lulusan SMK
1. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
2. Usia 25 - 45 tahun: Berusia paling sedikit 25 tahun pada saat mendaftar dan maksimal 45 tahun 0 bulan
3. Tinggi badan minimal: pria 160 cm, wanita: 155 cm
4. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)
5. Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen
Cara daftar Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025.Link pendaftaran per kota madya
Baca juga: Kisah Nashrullah Penyintas Tsunami Aceh, Pilih Kuliah Sambil Kerja di UIN Sunan Kalijaga
Kontak narahubung
Sasaran utama pasien Pasukan Putih adalah warga dengan tingkat ketergantungan berat/total berdasarkan Penilaian Aktivitas Kehidupan Sehari-hari (AKS) pada skor 0–8 yang dinilai oleh petugas Puskesmas atau Puskesmas Pembantu di wilayah.
Baca juga: Sekian Rata-rata Gaji Lulusan S1 Sesuai Bidang Kerja Versi BPS 2024
Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui kader Dasawisma maupun RT/RW setempat untuk diteruskan ke Puskesmas atau Puskesmas Pembantu terdekat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang