Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Pasukan Putih 2025, Hari Ini Terakhir

Kompas.com - 03/09/2025, 10:16 WIB
Melvina Tionardus,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja Pasukan Putih bertugas memberikan pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit kronis langsung di rumah. Program ini hadir sejak Mei 2025.

Pasukan Putih juga bertugas memantau kesehatan serta edukasi pola hidup sehat, agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih dekat, cepat, dan merata.

Pendaftaran dibuka dalam periode singkat yakni Selasa (2/9/2025) kemarin hingga Rabu (3/9/2025) hari ini.

Cek syaratnya di bawah ini berdasarkan informasi dari situs resmi Dinkes Jakarta, para tenaga medis yang berminat masih bisa mendaftar.

Baca juga: Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri bagi Lulusan SMK

Syarat umum daftar Pasukan Putih 2025

1. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat

2. Usia 25 - 45 tahun: Berusia paling sedikit 25 tahun pada saat mendaftar dan maksimal 45 tahun 0 bulan

3. Tinggi badan minimal: pria 160 cm, wanita: 155 cm

4. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)

5. Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen

Cara daftar Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025.Unsplash/@glenncarstenspeters Cara daftar Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025.

Alur pendaftaran Pasukan Putih 2025

  • Pengumuman Pembukaan: 2 September - 3 September 2025
  • Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3 September 2025 (00.00 - 23.59)
  • Verifikasi dokumen: 3 September - 4 September 2025
  • Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
  • Uji Tulis & skrinning Kesehatan Jiwa: 9 September – 10 September 2025
  • Pengumuman hasil Uji Tulis & Skrinning Kesehatan Jiwa: 11 September 2025
  • Wawancara: 12 September 2025
  • Pengumuman hasil rekrutmen Pasukan Putih: 15 September 2025

Link pendaftaran per kota madya

  • Jakarta Pusat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaPusat
  • Jakarta Utara: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaUtara
  • Jakarta Barat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaBarat
  • Jakarta Selatan: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan
  • Jakarta Timur: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaTimur
  • Kepulauan Seribu: https://linktr.ee/PasukanPutihKepulauanSeribu

Baca juga: Kisah Nashrullah Penyintas Tsunami Aceh, Pilih Kuliah Sambil Kerja di UIN Sunan Kalijaga

Kontak narahubung

  • Jakarta Pusat: 087729391012 / 087853618380
  • Jakarta Utara: 081213928139
  • Jakarta Barat: 081216709531
  • Jakarta Selatan: 087767801229
  • Jakarta Timur: 085285543525
  • Kepulauan Seribu: 082210746939

Sasaran utama pasien Pasukan Putih adalah warga dengan tingkat ketergantungan berat/total berdasarkan Penilaian Aktivitas Kehidupan Sehari-hari (AKS) pada skor 0–8 yang dinilai oleh petugas Puskesmas atau Puskesmas Pembantu di wilayah.

Baca juga: Sekian Rata-rata Gaji Lulusan S1 Sesuai Bidang Kerja Versi BPS 2024

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui kader Dasawisma maupun RT/RW setempat untuk diteruskan ke Puskesmas atau Puskesmas Pembantu terdekat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau