KOMPAS.com - Selain jalur Working Holiday Visa (WHV) yang sudah sangat familiar bagi warga Indonesia, ternyata ada beberapa opsi visa kerja alternatif ke luar negeri yang bisa di-apply oleh pelamar dari Indonesia bahkan untuk usia di atas 30 tahun.
Working Holiday Visa (WHV) adalah program visa kerja dan liburan yang memungkinkan warga negara muda dari Indonesia untuk tinggal sementara di Australia atau New Zealand sambil bekerja secara legal untuk mendukung biaya hidup mereka selama di sana.
Dilansir dari laman resmi Australian Department of Home Affairs, kuota WHV untuk Indonesia pada tahun 2025 berjumlah 5.500 peserta.
Namun, untuk tahun ini kuota tersebut sudah habis (full) pada Oktober 2025. Kuota baru biasanya dibuka kembali pada awal tahun (sekitar Februari–Maret 2026).
Berikut KOMPAS.com rangkum lima opsi menarik yang bisa kamu pertimbangkan:
Baca juga: Penjelasan Visa Integrity Fee dan Biayanya, Pelajar Internasional Bisa Kena?
Dilansir dari laman Immigration New Zealand, Kamis (23/10/2025), persyaratan untuk apply visa ini adalah sebagai berikut:
Manfaat yang didapatkan dari visa ini meliputi:
Baca juga: AS Terbitkan Visa Pelajar Asing, Akun Medsos Harus Didaftarkan dan Tidak Dikunci
Pemohon bisa mengajukan langsung menjadi residen tanpa harus terlebih dahulu bekerja selama 24 bulan seperti pada jalur “Work to Residence”.
Visa ini bisa diajukan oleh WNI jika sudah memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan terakreditasi dan tergolong pada level Tier 1 dalam Green List.
Beberapa jenis pekerjaan yang eligible untuk visa ini meliputi, guru, engineer, dan programmer.
Dengan visa ini, pemohon bisa bekerja, tinggal, dan belajar di New Zealand tanpa batas waktu dan juga dapat membawa pasangan dan anak.
Persyaratan untuk bisa apply visa ini adalah:
Dilansir dari laman This is Australia, visa ini memungkinkan pekerja berketerampilan tinggi yang disponsori oleh pemberi kerja Australia untuk tinggal dan bekerja hingga 4 tahun, bahkan ada jalur menuju residensi tetap.
Persyaratan untuk apply visa ini meliputi, pemohon sudah memiliki pengalam 1 tahun kerja di bidang yang relevan dan sudah memiliki skill assessment jika diwajibkan oleh perusahaan (opsional).
Visa ini terbuka peluang untuk apply permanent resident setelah 3 tahun bekerja.
Baca juga: AS Hentikan Sementara Penerbitan Visa Mahasiswa Asing, Medsos Akan Diperiksa Ketat
Visa ini bisa diajukan oleh WNI dengan syarat merupakan mahasiswa aktif atau lulusan universitas di Australia, Prancis, Jerman, Hongkong, Jepang, Belanda, New Zealand, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.
Dilansir dari laman, dengan visa ini kalian bisa bekerja dan berlibur di Singapura selama 6 - 12 bulan.
Persyaratan untuk apply visa ini meliputi:
Biaya yang dibutuhkan untuk apply visa ini sekitar $175 (sekitar Rp 2 juta).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang