Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota WHV Terisi Penuh, Berikut 4 Pilihan Visa Kerja ke Luar Negeri

Kompas.com - 24/10/2025, 13:42 WIB
Davina Keisha Salsabila,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain jalur Working Holiday Visa (WHV) yang sudah sangat familiar bagi warga Indonesia, ternyata ada beberapa opsi visa kerja alternatif ke luar negeri yang bisa di-apply oleh pelamar dari Indonesia bahkan untuk usia di atas 30 tahun.

Working Holiday Visa (WHV) adalah program visa kerja dan liburan yang memungkinkan warga negara muda dari Indonesia untuk tinggal sementara di Australia atau New Zealand sambil bekerja secara legal untuk mendukung biaya hidup mereka selama di sana.

Dilansir dari laman resmi Australian Department of Home Affairs, kuota WHV untuk Indonesia pada tahun 2025 berjumlah 5.500 peserta. 

Namun, untuk tahun ini kuota tersebut sudah habis (full) pada Oktober 2025. Kuota baru biasanya dibuka kembali pada awal tahun (sekitar Februari–Maret 2026).

Berikut KOMPAS.com rangkum lima opsi menarik yang bisa kamu pertimbangkan:

Baca juga: Penjelasan Visa Integrity Fee dan Biayanya, Pelajar Internasional Bisa Kena?

1. Indonesia Special Work Visa – New Zealand

Warga Indonesia yang menerima tawaran pekerjaan di New Zealand dalam posisi khusus seperti chef, halal slaughterer, atau Bahasa teacher’s aide, bisa mengajukan visa kerja ini.

Dilansir dari laman Immigration New Zealand, Kamis (23/10/2025), persyaratan untuk apply visa ini adalah sebagai berikut:

  • Harus sudah memiliki tawaran kerja (job offer) pada ketiga bidang tersebut di New Zealand secara full time.
  • Wajib memiliki kualifikasi atau pengalaman kerja yang relevan
  • Memiliki kondisi kesehatan yang baik (dibuktikan dengan hasil rontgen dada dan medical check up lainnya)

Manfaat yang didapatkan dari visa ini meliputi:

  • Diperbolehkan tinggal dan bekerja di New Zealand maksimal 3 tahun
  • Boleh belajar hingga 3 bulan dalam periode 12 bulan
  • Setelah visa diterbitkan, pemegang visa dapat masuk dan keluar New Zealand selama masa berlaku visa. 

Baca juga: AS Terbitkan Visa Pelajar Asing, Akun Medsos Harus Didaftarkan dan Tidak Dikunci

2. Straight to Residence Visa - New Zealand

Dilansir dari laman Immigration New Zealand, visa ini adalah salah satu jalur migrasi ke residensi (tinggal permanen) di Selandia Baru.

Pemohon bisa mengajukan langsung menjadi residen tanpa harus terlebih dahulu bekerja selama 24 bulan seperti pada jalur “Work to Residence”.

Visa ini bisa diajukan oleh WNI jika sudah memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan terakreditasi dan tergolong pada level Tier 1 dalam Green List.

Beberapa jenis pekerjaan yang eligible untuk visa ini meliputi, guru, engineer, dan programmer.

Dengan visa ini, pemohon bisa bekerja, tinggal, dan belajar di New Zealand tanpa batas waktu dan juga dapat membawa pasangan dan anak.

Persyaratan untuk bisa apply visa ini adalah:

  • Batas usia pemohon berusia 55 tahun
  • Memiliki kondisi kesehatan yang baik
  • Wajib memenuhi persyaratan dari setiap kualifikasi pekerjaan yang di apply

Baca juga: Trump Setop Visa Pelajar Internasional, Bagaimana Solusi untuk Pelajar Indonesia yang Sudah Dapat LoA ke AS?

3. Skills in Demand Visa – Australia

Jika kamu ingin kerja di Australia dengan jalur keahlian, maka jalur Skills in Demand Visa (Australia) bisa jadi pilihan.

Dilansir dari laman This is Australia, visa ini memungkinkan pekerja berketerampilan tinggi yang disponsori oleh pemberi kerja Australia untuk tinggal dan bekerja hingga 4 tahun, bahkan ada jalur menuju residensi tetap.

Persyaratan untuk apply visa ini meliputi, pemohon sudah memiliki pengalam 1 tahun kerja di bidang yang relevan dan sudah memiliki skill assessment jika diwajibkan oleh perusahaan (opsional).

Visa ini terbuka peluang untuk apply permanent resident setelah 3 tahun bekerja.

4. Work Holiday Pass - Singapore

Program Work Holiday Pass (WHP) di Singapore memungkinkan mahasiswa atau lulusan muda untuk bekerja sambil liburan di Singapura selama hingga 6 bulan.

Baca juga: AS Hentikan Sementara Penerbitan Visa Mahasiswa Asing, Medsos Akan Diperiksa Ketat

Visa ini bisa diajukan oleh WNI dengan syarat merupakan mahasiswa aktif atau lulusan universitas di Australia, Prancis, Jerman, Hongkong, Jepang, Belanda, New Zealand, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.

Dilansir dari laman, dengan visa ini kalian bisa bekerja dan berlibur di Singapura selama 6 - 12 bulan.
Persyaratan untuk apply visa ini meliputi:

  • Pemohon wajib berusia 18-25 tahun, saat mengajukan permohonan visa
  • Pemohon setidaknya sudah tinggal dan menjadi mahasiswa penuh universitas di atas selama 3 bulan
  • Melampirkan dokumen transkrip dan ijazah (jika sudah lulus), dan dokumen enrollment letter dan kartu mahasiswa (untuk mahasiswa aktif)

Biaya yang dibutuhkan untuk apply visa ini sekitar $175 (sekitar Rp 2 juta). 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau