Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Gelar TKA Meski Ada Petisi Minta Dibatalkan

Kompas.com - 29/10/2025, 15:26 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan tetap dilanjutkan meski ada petisi yang meminta agar pelaksanaan dibatalkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, program TKA sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sehingga harus tetap berjalan sebagai mana mestinya.

Terlebih lagi, pendaftar program TKA ini, kata Mu'ti, juga sudah mencapai lebih dari 3,5 juta orang.

"Jangan lupa ya, 3,5 juta sekian sudah siap (ikut TKA).Yang bikin gerakan ini berapa?. Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah setuju Pak Presiden," kata Mu'ti di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Ada Petisi Batalkan TKA, Pemerintah Dinilai Belum Tuntas Lakukan Sosialisasi

Mendikdasmen menilai petisi itu tidak masuk akal

Mu'ti juga menilai, petisi itu tidak masuk akal karena pada dasarnya pelaksanaan TKA tidak sifat wajib dan siswa diperbolehkan jika tidak ingin ikut.

Oleh karena itu, Mu'ti menegaskan pelaksanaan TKA harus tetap berjalan. Ditambah lagi banyak siswa yang sudah memutuskan untuk ikut TKA.

"Itu enggak make sense (tidak masuk akal). Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena suka rela. Kalau orang sudah suka rela kan berarti tidak dipaksa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, muncul petisi batalkan TKA yang digelar oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di laman change.org.

Dikutip dari laman resmi change.org Rabu (29/10/2025), petisi tersebut dibuat oleh akun Siswa Agit dan telah ditandatangani oleh 223.476 orang.

Dalam pemaparan masalah, Siswa Agit menjelaskan alasannya membuat petisi ini. Dia menerangkan, sebagai siswa yang akan menjalani TKA ia dan teman-temannya sangat merasa prihatin karena tekanan dalam belajar bertambah.

Baca juga: Ada Petisi Batalkan TKA, Mendikdasmen: Siswa Tidak Wajib Ikut

"Sebagai salah satu dari banyak siswa yang akan menghadapi TKA 2025, saya, bersama teman-teman seangkatan, merasakan keprihatinan yang mendalam," tulis Siswa Agit dikutip dari laman change.org, Selasa.

"Sistem baru ini tidak hanya menambah tekanan pada kami, tetapi juga mempermainkan masa depan pendidikan kami," lanjut dia.

Siswa Agit nilai, pelaksanaan TKA 2025 menimbulkan banyak masalah, termasuk pengesahan yang tiba-tiba tanpa pemberitahuan yang memadai untuk tingkat SMA.

Selain itu, penetapan kisi-kisi yang terlambat menyulitkan siswa dalam melakukan persiapan yang optimal.

Menurut Siswa Agit, TKA untuk jenjang SMA pertama kali dikabarkan dan diresmikan pada 8 Juni 2025, sementara peraturan terkaitnya baru diundangkan pada 3 Juni 2025.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau