Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dinyatakan Bersalah, Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum

Penulis: VOA Indonesia

NEW YORK, KOMPAS.com - Dewan juri persidangan di New York menyatakan Donald Trump bersalah atas semua dakwaan dalam kasus uang tutup mulut pada Kamis (30/5/2024).

Keputusan ini datang hanya lima bulan sebelum Pilpres AS 2024 digelar, yang mana Trump menjadi kandidat utama calon presiden dari Partai Republik.

Pengadilan pidana bersejarah itu berakhir dengan vonis bersalah bagi Trump untuk setiap dari 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dalam upaya menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut bagi bintang film porno Stormy Daniels.

Keputusan juri ini menjadikannya sebagai mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan berat dalam hampir 250 tahun sejarah AS.

Keputusan juri tersebut mengakhiri persidangan yang berpusat pada klaim-klaim terkait seks dan keuangan yang ditutup-tutupi dan membuat politikus berusia 77 tahun itu dijatuhi hukuman penjara.

Trump, yang dipastikan akan mengajukan banding, tidak segera bereaksi. Ia tampak duduk diam sambil menunduk.

Vonis tersebut membawa AS ke dalam wilayah politik yang belum pernah dimasuki sebelumnya.

Meski demikian, hal itu tidak menghentikan Trump untuk tetap maju dalam pilpres AS, bahkan apabila Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara padanya –sesuatu yang kecil kemungkinan terjadi.

Putusan itu mewakili pengadilan yang mencengangkan bagi Trump, yang didakwa dalam tiga kasus kejahatan lainnya namun belum dinyatakan bersalah hingga kini.

  • Biden atau Trump, Siapa yang Lebih Agamis? 
  • Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump
  • 6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Muncul enam bulan sebelum pemilihan presiden di mana Trump kemungkinan menjadi calon dari Partai Republik.

Keputusan itu akan menguji kesediaan para pemilih AS, di mana untuk pertama kalinya harus memilih kandidat yang memiliki catatan kriminal terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno.

https://www.kompas.com/global/read/2024/05/31/111000170/dinyatakan-bersalah-trump-jadi-mantan-presiden-as-pertama-yang-dihukum

Bagikan artikel ini melalui
Oke