WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional karena dianggap melakukan pelanggaran hukum dan masa tinggal yang melebihi batas.
Instansi tersebut mengatakan, mayoritas pelanggaran terkait dengan penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI), perampokan, dan dukungan terhadap ekstremis.
Meskipun Deplu AS tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud "dukungan terhadap ekstremis", pemerintahan Trump menargetkan beberapa pelajar yang melakukan unjuk rasa mendukung Palestina, dengan alasan mereka dianggap mengekspresikan perilaku antisemit.
Dari 6.000 visa pelajar yang dicabut, Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa sekitar 4.000 dicabut karena dianggap melanggar hukum.
Sekitar 200-300 visa lainnya juga dicabut karena INA 3B, kata Departemen Luar Negeri.
INA 3B merujuk pada kode yang mendefinisikan "aktivitas ekstremis" secara luas sebagai tindakan yang membahayakan nyawa manusia atau melanggar hukum AS.
Langkah pencabutan visa pelajar ini dilakukan di saat pemerintahan Donald Trump terus menindak imigrasi dan pelajar internasional.
Awal tahun ini, pemerintahan Trump menghentikan penjadwalan janji visa untuk pelajar internasional.
Pada Juni, ketika janji visa dimulai kembali, mereka mengumumkan bahwa semua pelamar dilarang menggembok akun media sosial mereka untuk pemeriksaan lebih ketat.
Pemerintah AS mengatakan, akan mencari "indikasi permusuhan terhadap warga, budaya, pemerintah, lembaga, atau prinsip-prinsip pendirian Amerika Serikat".
Petugas Departemen Luar Negeri juga diarahkan untuk memeriksa orang-orang yang "menganjurkan, membantu, atau mendukung ekstremis asing dan ancaman lain terhadap keamanan nasional; atau yang melakukan pelecehan atau kekerasan anti-Semit yang melanggar hukum".
Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan kepada anggota parlemen pada Mei bahwa ia memperkirakan ribuan visa pelajar telah dicabut sejak Januari.
"Saya tidak tahu jumlah terbaru, tetapi kemungkinan masih ada yang harus dilakukan," kata Rubio kepada anggota parlemen AS pada 20 Mei.
"Kami akan terus mencabut visa orang-orang yang berada di sini sebagai tamu dan mengganggu fasilitas pendidikan tinggi kami," tambahnya.
Partai Demokrat menentang upaya pemerintahan Trump mencabut visa pelajar, menggambarkannya sebagai serangan terhadap proses hukum yang adil.
Menurut Open Doors, organisasi yang mengumpulkan data tentang pelajar asing, ada lebih dari 1,1 juta pelajar internasional dari lebih 210 negara terdaftar di perguruan tinggi AS pada tahun ajaran 2023-2024.
https://www.kompas.com/global/read/2025/08/19/082515170/as-cabut-6000-visa-pelajar-termasuk-yang-dianggap-antisemit