Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Tangkap “Robin Hood", Curi Harta Orang Kaya, Dibagi ke Orang Miskin

Kompas.com - 22/08/2022, 18:55 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

NEW DEHLI, KOMPAS.com - Polisi di Ibu Kota India, Delhi pada Senin (22/8/2022) mengatakan bahwa mereka telah menangkap seorang pemimpin geng "Robin Hood".

Sindikat krimimal yang terdiri dari 25 pria itu dijuluki Robin Hood karena rutin merampok harta orang-orang kaya dan memberikan sebagian dari hasilnya kepada orang miskin.

Pemimpin geng “Robin Hood” itu bernama Wasim Akram (27) alias Lambu.

Baca juga: Hilang 38 Tahun, Mayat Tentara India Ditemukan di Medan Perang Tertinggi Dunia

Dilansir dari AFP, Polisi New Delhi mengatakan Lambu dan kawanannya kerap merampok rumah-rumah besar di daerah mewah di New Delhi.

Mereka mencuri uang tunai dan perhiasan dan memberikan sebagian jarahan kepada mereka yang kekurangan finansial.

"Karena sifat ini, mereka memiliki banyak pengikut di daerah tersebut. Sumber-sumber ini memberinya informasi langsung tentang pergerakan polisi sehingga memungkinkan dia untuk melarikan diri," kata polisi Delhi dalam sebuah pernyataan.

Lambu disebut kerap berpindah tempat persembunyian di beberapa negara bagian India demi mengindari kejaran polisi.

Dengan 160 tindak kejahatan yang diduga atas namanya, termasuk perampokan, percobaan pembunuhan dan pemerkosaan, tom khusus dari kepolisian akhirnya dikerajkan untuk memburunya.

Baca juga: Geng India Jalankan Kantor Polisi Palsu 8 Bulan, Peras Uang dari Ratusan Orang

Setelah upaya selama 4 bulan, Lembu akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (19/8/2022).

"Sebuah tim yang dipimpin oleh (Inspektur) Shiv Kumar dibentuk dan sebuah jebakan dipasang di dekat stasiun kereta api Anand Vihar dari mana Wasim (Lambu) ditangkap," kata pernyataan polisi.

"Sebuah pistol tembakan tunggal dengan 3 peluru tajam ditemukan dari miliknya pada saat penangkapan," katanya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau