Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Nathan Cohen, Pria Tanpa Negara yang Baru Terungkap Usai 103 Tahun

Kompas.com - 24/05/2025, 09:00 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

Sumber CT Insider

WESTPORT, KOMPAS.com — Nathan Cohen, yang dijuluki “pria tanpa negara”, merupakan seorang pengembara yang terlunta-lunta dari satu negara ke negara lain dan ditolak di mana-mana.

Ia akhirnya meninggal dunia dalam kesendirian di Westport, Connecticut, Amerika Serikat (AS), pada 1916, di usia 37 tahun.

Dikutip dari CT Insider, Sabtu (24/5/2025), kisah Cohen nyaris terlupakan hingga 2019, ketika Lori Gandini, petugas pencatat kematian di Kantor Catatan Sipil Westport, tanpa sengaja menemukan akta kematiannya saat menyusun ulang dokumen lama. 

Baca juga: Kisah Misteri Humanzee, Eksperimen Menciptakan Makhluk Hibrida Manusia Kera

Di sana, tertulis bahwa Cohen adalah man without a country atau “pria tanpa negara.”

Temuannya memicu penyelidikan oleh sejarawan dari Westport Museum for History and Culture, yang mengungkap kisah hidup Cohen yang pelik—penuh pengkhianatan, deportasi, dan penolakan.

Awal perjalanan: Dari Rusia ke Amerika

Cohen lahir pada 1878 di kota kecil Bausk, Rusia (sekarang Latvia), yang merupakan rumah bagi komunitas Yahudi sebelum Revolusi Rusia 1905. 

Ia sempat menetap di Brasil, lalu pindah ke AS pada Mei 1912 dengan uang 5.000 dollar AS (sekitar Rp 81 juta) dan harapan memulai hidup baru. 

Saat itu, Cohen membeli tiket kapal seharga 45 dollar AS (kini Rp 731.070) dari Rio de Janeiro ke New York.

Sesampainya di AS, Cohen menuju Virginia untuk membuka toko kecil bersama kerabat. 

Namun, nasib malang menimpanya. Bisnisnya bangkrut, istrinya direnggut oleh sahabatnya sendiri, dan ia jatuh miskin serta mengalami gangguan mental.

Dinilai gila dan dideportasi

Pada 1914, otoritas Virginia menilai Cohen “tidak waras” dan mengirimnya ke rumah sakit jiwa di Baltimore. 

Tak ingin menanggung biaya perawatan, mereka menyerahkannya kepada Dinas Imigrasi di New York.

Dengan dalih Cohen “gila” sejak awal masuk ke AS, pemerintah memutuskan untuk mendeportasinya ke Brasil berdasarkan Undang-Undang Alien Act 1798, yang memungkinkan deportasi orang asing yang menjadi beban negara dalam tiga tahun pertama kedatangannya.

Baca juga: Kisah Misteri Hilangnya Permata Biru Arab Saudi dan Serangkaian Pembunuhan Setelahnya

Namun, upaya deportasi itu gagal. Brasil menolak Cohen karena ia bukan warga negara mereka. Argentina juga enggan menerimanya. 

Bahkan, AS sendiri tidak mengizinkannya kembali masuk. Dalam setahun, Cohen dua kali “terombang-ambing” di laut, bolak-balik antar negara yang semuanya menutup pintu.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau