WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang (RUU) pajak dan pengeluaran negara andalan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditentang oleh koleganya sesama Partai Republik di Kongres AS.
Sejumlah tokoh Partai Republik AS di parlemen mengutarakan ketidaksepakatannya dan RUU yang disebut Trump sebagai "Big Beautiful Bill" tersebut terancam gagal.
Para "wakil rakyat" AS berdebat panas mengenai RUU tersebut dalam pemungutan suara atau voting di level DPR AS pada Rabu (2/7/2025) waktu setempat.
Baca juga: Jadi Akar Konflik Trump-Musk, Apa Itu RUU Big Beautiful Bill
Para pemimpin Partai Republik AS mencoba meyakinkan anggota partainya di parlemen yang menentang RUU tersebut, sebagaimana dilansir AFP.
RUU pajak dan pengeluaran tersebut sebelumnya diloloskan lebih dulu di level DPR AS pada Mei dan naik ke Senat. Di level Senat, RUU tersebut lolos tipis dengan selisih satu suara.
Selanjutnya, RUU tersebut harus kembali ke DPR untuk persetujuan formal atas revisi Senat.
Kini, RUU tersebut tinggal menunggu persetujuan DPR AS lagi untuk akhirnya dibawa ke meja Trump dan kemudian disahkan.
Baca juga: Elon Musk Mundur dari Pemerintahan Trump, Kritik RUU “Big Beautiful Bill”
Namun, perjalanan RUU tersebut rupanya tidak mudah. Partai Republik terpecah dalam pemungutan suara pada Rabu.
Beberapa khawatir utang AS naik secara drastis sambil mengkritik jaring pengaman sosial yang dikendurkan dalam RUU tersebut.
Hingga Rabu tengah malam tiba, Ketua DPR AS Mike Johnson menunda pemungutan suara prosedural lebih dari dua jam setelah pemungutan suara pertama kali diumumkan.
“Kita akan mencapainya malam ini. Kita sedang mengerjakannya dan sangat, sangat optimis tentang kemajuan kita,” kata Johnson kepada wartawan di Capitol, menurut Politico.
Baca juga: Keluar dari Pemerintahan Trump, Musk Sebut RUU Belanja Negara Menjijikkan
RUU pajak dan anggaran tersebut mengakomodasi banyak janji kampanye Trump.
Di antaranya termasuk meningkatkan pengeluaran militer, mendanai operasi deportasi massal imigran, dan menganggarkan 4,5 triliun dollar AS untuk memperpanjang pemotongan pajak periode pertamanya.
Di satu sisi, RUU tersebut diperkirakan akan menambah defisit negara sebesar 3,4 triliun dollar AS selama satu dekade.