BRASILIA, KOMPAS.com - Aksi protes terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meletus di sejumlah kota besar di Brasil, Jumat (1/8/2025) usai negara tersebut kena tarif impor 50 persen.
Dalam unjuk rasa yang digelar di Brasilia, Sao Paulo, dan Rio de Janeiro, massa membakar patung menyerupai Trump sebagai bentuk kecaman atas kebijakan tarif perdagangan serta sanksi terhadap seorang hakim agung Brasil.
Meski aksi tersebut tidak diikuti oleh massa besar, gelombang kemarahan terlihat jelas di tengah memanasnya hubungan diplomatik antara Brasil dan AS, sebagaimana dilansir AFP.
Kemarahan warga sebagian besar dipicu oleh keputusan Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 50 persen untuk produk ekspor Brasil.
Langkah tersebut dinilai bermotif politik dan berkaitan dengan proses hukum terhadap sekutu politik Trump, yakni mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro.
Baca juga: Kena Tarif Trump 50 Persen, Brasil Bisa Kobarkan Perang Dagang dengan AS
Trump sendiri secara terbuka mengakui bahwa pemberlakuan tarif itu sebagai bentuk "hukuman" atas upaya Brasil mengadili Bolsonaro.
Mantan presiden Brasil dari kubu sayap kanan itu kini menghadapi dakwaan merencanakan kudeta setelah kalah dalam pemilihan presiden 2022.
Pada Januari 2023, pendukung Bolsonaro menyerbu gedung Kongres Brasil, menyerang petugas dan merusak fasilitas negara.
Insiden itu mengingatkan pada peristiwa serupa saat pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol di Washington DC pada awal 2021.
Seorang jenderal Brasil diketahui telah memberikan kesaksian bahwa kelompok pendukung Bolsonaro tidak hanya berupaya menggulingkan pemerintahan, tetapi juga merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Luiz Inacio Lula da Silva serta beberapa pejabat negara lainnya.
Merespons proses hukum terhadap Bolsonaro, Trump menyebut persidangan itu sebagai "perburuan penyihir".
Baca juga: Brasil Akan Gabung Afrika Selatan, Gugat Israel atas Genosida di Gaza
Kementerian Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi kepada Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes, termasuk pembekuan aset dan larangan bepergian ke AS.
Dalam sebuah sidang pengadilan, Moraes menyampaikan tanggapan atas sanksi tersebut.
"Pengadilan ini, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Federal tidak akan tunduk pada ancaman-ancaman ini," ujar Moraes dalam pernyataan publik yang jarang ia lakukan.