Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Presiden Sri Lanka Wickremesinghe Masuk ICU Usai Ditahan atas Kasus Korupsi

Kompas.com - 24/08/2025, 06:58 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

COLOMBO, KOMPAS.com - Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, dilarikan ke ruang perawatan intensif (ICU) di Rumah Sakit Nasional Colombo, Sabtu (23/8/2025), sehari setelah ditahan atas dugaan penyalahgunaan dana negara.

Wakil Direktur Jenderal Rumah Sakit Nasional Colombo, Rukshan Bellana, menyampaikan bahwa Wickremesinghe mengalami dehidrasi akut dan perlu pengawasan medis ketat.

"Ia harus diawasi secara ketat dan dirawat karena dehidrasi akut untuk mencegah komplikasi serius," ujar Bellana kepada AFP.

Baca juga: Pria Sri Lanka Diculik Mantan Pacarnya di Malaysia

Bellana menambahkan, pria berusia 76 tahun itu juga memiliki riwayat diabetes dan tekanan darah tinggi. Meski demikian, kondisinya kini dinyatakan stabil.

Pejabat lembaga pemasyarakatan menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Wickremesinghe memburuk saat berada di penjara, sedangkan fasilitas medis di sana tidak memadai untuk memberikan perawatan yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, ia dipindahkan ke rumah sakit pemerintah utama di ibu kota.

Sehari sebelumnya, Wickremesinghe ditangkap dalam rangka kampanye antikorupsi yang diluncurkan pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake, yang terpilih pada September 2024.

Ia diduga menyalahgunakan dana negara sebesar 16,6 juta rupee Sri Lanka (sekitar Rp 895 juta) untuk membiayai perjalanan pribadi ke Inggris pada September 2023.

Perjalanan tersebut dilakukan setelah ia menghadiri KTT G77 di Havana dan Sidang Umum PBB di New York.

Tujuan utama dari kunjungannya ke Inggris adalah menghadiri penganugerahan gelar profesor kehormatan kepada istrinya, Maithree, dari Universitas Wolverhampton.

Meski demikian, Wickremesinghe membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan istrinya ditanggung pribadi, tanpa menggunakan dana negara.

Jika terbukti bersalah, pelanggaran tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga tiga kali lipat dari nilai dana yang disalahgunakan.

Baca juga: Listrik di Sri Lanka Padam Total karena Ulah Seekor Monyet

Tuduhan bermuatan politik

Perdana Menteri baru Sri Lanka Ranil Wickremesinghe tiba di kuil Buddha di Colombo, Sri Lanka, Kamis (12/5/2022). Wickremesinghe dilantik sebagai Plt Presiden pada Jumat (15/7/2022) setelah Gotabaya Rajapaksa presiden Sri Lanka mundur.AP PHOTO/ERANGA JAYAWARDENA Perdana Menteri baru Sri Lanka Ranil Wickremesinghe tiba di kuil Buddha di Colombo, Sri Lanka, Kamis (12/5/2022). Wickremesinghe dilantik sebagai Plt Presiden pada Jumat (15/7/2022) setelah Gotabaya Rajapaksa presiden Sri Lanka mundur.
Penahanan Wickremesinghe menuai reaksi dari kalangan oposisi. Sejumlah anggota parlemen dari partai Samagi Jana Balawegaya (SJB) yang mengunjungi Wickremesinghe di Penjara New Magazine, Colombo, menyatakan bahwa kondisi mantan presiden itu terlihat baik saat mereka temui.

Anggota parlemen SJB, Nalin Bandara, mengatakan bahwa Wickremesinghe menyerukan persatuan di kalangan oposisi untuk menghadapi pemerintahan baru yang disebutnya menindas.

"Apa yang dikatakan mantan presiden adalah bahwa kita harus bersatu untuk melawan penindasan pemerintah baru," ujar Bandara di luar penjara.

Sementara itu, Partai Persatuan Nasional (UNP) yang dipimpin Wickremesinghe menyebut tindakan hukum ini sebagai bentuk kekhawatiran pemerintah terhadap potensi kebangkitannya di panggung politik.

"Mereka khawatir dia akan kembali berkuasa, dan itulah alasan tindakan ini," kata Sekretaris Jenderal UNP, Thalatha Athukorala, kepada wartawan di Colombo.

Wickremesinghe sebelumnya menjabat sebagai presiden Sri Lanka sejak Juli 2022, menggantikan Gotabaya Rajapaksa yang mengundurkan diri usai gelombang protes besar akibat krisis ekonomi.

Meskipun kalah dalam pemilu presiden 2024, Wickremesinghe tetap aktif dalam politik nasional, kendati tidak lagi memegang jabatan publik.

Baca juga: Praktik Dinasti Politik di Sri Lanka, Keluarga Rajapaksa Ingin Kembali Berkuasa...

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau