KOMPAS.com - Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Sejak hari pertama pelaksanaan, Kamis (20/3/2025), kantor Samsat di berbagai daerah mengalami lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini.
Banyak warga yang merasa terbantu dengan kebijakan ini, terutama mereka yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun.
Baca juga: Potong Anggaran Dinas untuk Becak, Delman dan Angkot, Dedi Mulyadi: Biasanya Buat Jalan-jalan
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, mengungkapkan bahwa jumlah wajib pajak yang datang di hari pertama program ini meningkat signifikan.
"Ada lonjakan, cukup ramai, tapi realisasinya berapa baru bisa diketahui setelah penutupan," ujar Ade dalam keterangan resminya.
Tak hanya di Bandung, lonjakan serupa juga terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bekasi. Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Muhammad Fajar, menilai bahwa program ini merupakan terobosan yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Jumlah wajib pajak yang memproses melonjak," ungkapnya.
Salah satu warga Bandung Selatan, Yunus, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang menunggak pajak mobil selama dua tahun dengan total Rp8 juta kini hanya perlu membayar setengahnya.
"Saya nunggak pajak mobil karena diblokir pemilik lama, mau bayar jadi susah karena pemilik kendaraan tidak mau ngasih KTP," tuturnya.
Deki, warga lainnya, juga merasakan manfaat besar dari program ini. Ia memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga Rp9 juta, tetapi dengan kebijakan penghapusan denda, ia hanya perlu membayar Rp4,5 juta untuk perpanjangan STNK selama lima tahun.
"Saya harusnya bayar sekitar Rp9 juta, ini hanya Rp4,5 juta. Alhamdulillah, hatur nuhun Pak Gubernur," katanya dengan penuh syukur.
Baca juga: Dedi Mulyadi Penuhi Janji Beri Rp 3 Juta untuk Pengemudi Delman, Angkot, dan Becak, Asalkan…
Pada hari pertama pelaksanaan program, Gubernur Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Samsat di Subang dan berbincang langsung dengan para wajib pajak yang memanfaatkan kebijakan ini.
Dalam video yang diunggahnya ke media sosial, ia terlihat bercengkerama dengan warga yang menunggak pajak hingga belasan tahun.
Salah satu warga yang ditemuinya mengaku telah menunggak pajak selama 18 tahun dan akhirnya bisa melunasi dengan memanfaatkan program ini.
"Ini bayar pajak dari THR pensiunan, ya," kata Dedi, yang dibenarkan oleh warga tersebut.