Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Chromebook yang Rugikan Negara Rp 1,98 T

Kompas.com - 04/09/2025, 16:33 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Anang menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli. Pada hari yang sama, Nadiem juga turut diperiksa penyidik.

Baca juga: Ekspresi Tenang Nadiem Makarim Saat Memenuhi Pemeriksaan Ketiga Kejagung

Nadiem Diperiksa, Didampingi Hotman Paris

Nadiem tiba di Gedung Kejagung pada Kamis pagi, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Saat disapa awak media, ia enggan banyak berkomentar.

“Dipanggil untuk kesaksian, trima kasih, mohon doanya,” ujar Nadiem singkat.

Sikap tenang Nadiem menjadi sorotan, mengingat statusnya kini resmi naik dari saksi menjadi tersangka.

Perjalanan Kasus Chromebook

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari program pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2020–2022.

Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 9,3 triliun untuk menyediakan 1,2 juta unit Chromebook yang ditujukan bagi siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Namun, Kejagung mendapati adanya penyalahgunaan kewenangan. Laptop yang dipaksakan menggunakan sistem operasi Chrome OS dinilai tidak efektif untuk digunakan di Indonesia.

“Bahwa dalam pelaksanaannya pengadaan TIK di Kemendikbudristek Tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersumber dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK yang seluruhnya berjumlah Rp 9.307.645.245.000 dengan jumlah sebanyak 1.200.000 unit Chromebook yang semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem Anwar Makarim) menggunakan pengadaan lengkap dengan software Chrome OS,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Menurut Qohar, laptop tersebut tidak dapat digunakan secara optimal, khususnya oleh guru dan siswa, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Selasa (15/7/2025).Dok Kejaksaan Agung Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Selasa (15/7/2025).

Tersangka Lain dalam Kasus Ini

Sebelum menetapkan Nadiem, Kejagung sudah lebih dulu menjerat empat tersangka lain:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem.
  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  • Mulyatsyahda, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021.
  • Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Mereka diduga bersekongkol membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan agar pengadaan laptop berbasis pada Chrome OS.

Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook 

Dari hasil penyidikan, Qohar menyebut program Chromebook sudah dirancang sejak awal Nadiem menjabat menteri.

Bahkan, rencana itu sudah dibahas dalam grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” sejak Agustus 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau