Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nadiem Makarim Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba, Terkait Kasus Pengadaan Chromebook

KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Setelah penetapan tersangka tersebut, Nadiem langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025). 

Nadiem akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidikan Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook setelah melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap sekitar 120 saksi, serta 4 ahli yang terlibat dalam perkara ini.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore ini, hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," jelas Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Nadiem Terancam Hukuman Berdasarkan Pasal Korupsi

Nadiem Makarim disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dengan dakwaan ini, Nadiem terancam hukuman berat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

4 Tersangka Sebelumnya dalam Kasus Pengadaan Chromebook

Sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka, Kejagung sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Keempat tersangka tersebut adalah:

Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kasus ini bermula pada periode 2020-2022, ketika Kemendikbudristek melaksanakan program pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Laptop tersebut direncanakan untuk dibagikan dan digunakan oleh siswa, termasuk mereka yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun, dalam proses pengadaan tersebut, keempat tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Mereka membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan pengadaan laptop ke produk tertentu, yaitu laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook.

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS diketahui memiliki beberapa kelemahan, yang membuatnya kurang efektif untuk digunakan di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nadiem Makarim Langsung Ditahan Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook. 

https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/09/04/180424188/nadiem-makarim-ditahan-20-hari-di-rutan-salemba-terkait-kasus

Terkini Lainnya

Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke