Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Sebut Perpres Ojol Tak Atur Tarif dan Status Mitra

Kompas.com - 29/10/2025, 21:10 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ojek online (ojol) masih dalam tahap proses. 

Meskipun demikian, Airlangga memastikan bahwa dalam rapat terbatas di Istana pada Rabu (29/10/2025), tidak dibahas secara detail mengenai peraturan tersebut.

Perpres Ojol: Fokus pada Fasilitas Pengemudi

Airlangga menyebutkan bahwa perpres tersebut nantinya akan mengatur fasilitas untuk pengemudi ojol, dengan beberapa aturan yang sudah ada, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Namun, teknis dari pengaturan ini akan lebih dijabarkan dalam perpres yang sedang disusun.

"Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang sudah kita berikan seperti fasilitas JKK dan JKM. Nanti ada hal-hal lain yang teknis. Namun, perpres disebut tidak akan mengatur soal tarif maupun status mitra ojol," ujar Airlangga.

Baca juga: Ojol di Surabaya Lapor ke SPBU, Libur Kerja Kendala Motor Brebet

Penyusunan Perpres: Mengutamakan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa peraturan ini sedang dalam tahap penyusunan. 

Pihak Istana akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk aplikator (perusahaan aplikasi) dan para pengemudi ojol, untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan relevan dan menguntungkan kedua belah pihak.

"Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," ujar Prasetyo.

Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pengemudi Ojol Pengangkut Wisatawan Wajib Miliki KTP Bali

GoTo Dukung Inisiatif Pemerintah Terkait Perpres Ojol

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyambut baik inisiatif Pemerintah terkait pengaturan ojek online. 

Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penyusunan Perpres ini sebagai upaya untuk menciptakan regulasi yang menjamin keberlanjutan, keadilan, dan transparansi dalam industri transportasi daring di Indonesia.

"Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Ade dalam keterangan resmi pada Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Penumpang Tak Masalah Tarif Transjakarta Naik: Masih Murah Dibanding Naik Ojol

Kolaborasi GoTo dalam Meningkatkan Perlindungan Sosial

GoTo juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan. 

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja ekonomi digital.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, GoTo telah sukses mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pertama kalinya tahun ini, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ade Mulya juga menegaskan bahwa GoTo siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui koordinasi langsung dengan kementerian terkait maupun melalui saluran resmi lainnya.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menko Airlangga: Perpres Ojol Akan Atur Fasilitas untuk Driver dan GoTo Dukung Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Ojek Online

 

 

 

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau