KOMPAS.com – Kata “galgah” mendadak viral di media sosial setelah dipopulerkan oleh kreator konten Bunga Reyza.
Awalnya, Bunga mempertanyakan mengapa belum ada lawan kata untuk “haus”, sementara kata “lapar” sudah memiliki padanan “kenyang.”
Bunga kemudian mengusulkan agar lawan kata haus adalah galgah.
“Akhirnya kita bikin aja, mau minum enggak? Enggak dulu, udah galgah. Galgah kayak udah hah udah seger gitu tenggorokan,” kata Bunga dikutip dari akun Instagram pribadinya @bungareyzaa, Rabu (29/10/2025).
Kata yang dicetuskan Bunga kemudian masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) setelah pembaruan edisi daring pada Oktober 2025.
Namun, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tetap memilih "palum" sebagai lawan kata haus, bukan galgah.
Lantas, kenapa kata galgah tidak menjadi lawan kata haus? Berikut penjelasan Badan Bahasa.
Baca juga: Siapa Bunga Reyza? Penyanyi Pencetus Kata Galgah yang Masuk KBBI
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen Dora Amalia mengatakan, kata palum dipilih karena secara bunyi cukup eufonik dan berasal dari hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah, yaitu bahasa Batak.
“Program inventarisasi kosakata bahasa daerah adalah program pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa daerah,” ujar Dora dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).
“Kata palum merupakan hasil inventarisasi kosakata pada tahun 2024 dan tetap akan menjadi istilah yang direkomendasikan sebagai kata baku sebagai wujud keberpihakan Badan Bahasa dalam mengangkat bahasa daerah sebagai unsur pemerkaya kosakata bahasa Indonesia,” tambahnya.
Baca juga: Galgah, Lawan Kata Haus yang Masuk KBBI, Apa Bedanya dengan Palum?
Dora menjelaskan, kata galgah adalah usulan dari editor eksternal KBBI.
Latar belakang pengusulannya karena unggahan pihak yang bersangkutan di grup Klinik Bahasa mengenai kata palum yang bermakna 'sudah puas minum; hilang rasa haus'.
“Kata palum ini kemudian dijadikan konten di medsos Badan Bahasa,” ujar Dora.
Dari konten media sosial, muncul banyak komentar yang menyatakan bahwa sudah ada kata untuk konsep serupa, yaitu galgah yang diciptakan oleh seorang kreator konten.
Kata tersebut adalah onomatope, tiruan bunyi, yang tidak mempunyai etimologi karena merupakan hasil kreativitas penciptanya.
Baca juga: 10 Prompt AI untuk Membuat CV Gaya ATS dalam Bahasa Indonesia, Persiapan Magang dan Melamar Kerja
Walaupun baru saja digunakan dan ramai di media sosial sejak Juni 2025, frekuensi penggunaan kata galgah cukup tinggi.
Karena alasan itulah, kata galgah masuk sebagai usulan kata baru ke meja redaksi KBBI dan divalidasi untuk pemutakhiran periode Oktober 2025.
“Salah satu kebijakan redaksional KBBI adalah merangkum semua fakta dan bukti kebahasaan yang digunakan, termasuk kata baku, tidak baku, formal, tidak formal, atau kata dalam ragam cakapan. Kata galgah adalah kata yang termasuk dalam ragam informal atau cakapan,” jelas Dora.
Dora juga mengatakan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk memasukkan sebuah kata ke KBBI, yakni frekuensi, ketersebaran penggunaan, kelaziman bunyi (enak didengar atau eufonik atau tidak), dan belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia.
Khusus Bunga yang sudah mempelopori kata galgah, ia akan mendapat kompensasi berupa pencatatan nama pengusul di meja redaksi.
Baca juga: 29 Istilah Babi dalam Makanan, Termasuk dalam Bahasa Korea dan Jepang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang