JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan tata ruang di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatatkan transformasi fundamental dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tata ruang, yang selama ini dikenal sebagai dokumen perencanaan, kini resmi menjadi fondasi utama penggerak ekonomi dan penjamin kepastian hukum bagi investor.
Baca juga: Ini Lho Pentingnya KKPR, Mudahkan Investasi Sektor Infrastruktur
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat lonjakan nilai investasi yang signifikan.
Nilai investasi dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat tembus angka fantastis Rp 357,17 triliun.
Nusron menegaskan bahwa angka ini adalah bukti nyata keberhasilan kementeriannya mengubah paradigma.
"Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional," ujar Nusron, Senin (27/10/2025).
Otak dari capaian triliunan rupiah ini terletak pada percepatan penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi penuh dengan sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS).
Dalam satu tahun, Kementerian ATR/BPN berhasil menerbitkan 119 dokumen RDTR baru, meningkat 21,8 persen dari tahun sebelumnya.
Yang lebih krusial, saat ini sudah ada 445 RDTR yang terintegrasi dengan OSS, meningkat tajam 73,8 persen dalam periode yang sama.
Baca juga: Strategi Menteri Nusron Percepat Perizinan KKPR
Integrasi RDTR-OSS adalah jurus pamungkas yang secara efektif menjadikan tata ruang sebagai "pintu masuk tunggal" bagi investasi.
Mekanisme ini memastikan pelaku usaha mendapat informasi lokasi yang akurat berbasis data spasial, menghapus ruang abu-abu yang sering memicu konflik dan tumpang tindih lahan.
Proses persetujuan KKPR menjadi transparan dan cepat, memangkas birokrasi berlarut-larut.
"Sistem ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha," tegas Nusron.
Nilai investasi Rp 357,17 triliun ini dinilai bukan sekadar deretan digit, melainkan indikator utama dari meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi yang lebih prediktif dan transparan di Indonesia.
Menurut Nusron, investor kini tidak lagi ragu menanamkan modal karena adanya transparansi, prediktabilitas, serta koordinasi lintas sektor yang solid. "Semua dimulai dari kepastian ruang," katanya.
Baca juga: Ada 15 Tipologi Masalah dalam KKPR yang Terbit Tanpa Penilaian
Capaian ini juga sejalan dengan visi pemerataan pembangunan di era Presiden Prabowo. Dengan tata ruang yang terintegrasi, investasi tidak hanya terkonsentrasi di pusat ekonomi, tetapi juga diarahkan ke daerah-daerah potensial yang selama ini belum tergarap optimal.
Selain mendorong ekonomi, Nusron menambahkan bahwa penguatan tata ruang ini juga memiliki dimensi keberlanjutan.
Setiap RDTR dirancang dengan memperhitungkan aspek lingkungan, daya dukung sumber daya alam, dan mitigasi bencana, berperan sebagai jembatan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian ekologi.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperluas sinkronisasi tata ruang pusat-daerah, mempercepat digitalisasi RDTR, dan memperkuat data spasial tematik.
"Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan," pungkas Nusron.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang