Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi Alot Pemberian Diskon Tarif Tol Natal dan Tahun Baru, Kenapa?

Kompas.com - 31/10/2025, 20:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa diskusi pemberikan diskon tarif tol pada libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 berlangsung alot.

Pasalnya, pemberian diskon tarif tol merupakan kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dipotong dari pendapatan mereka atas transaksi pengguna jalan tol.

"Kalau di kami kan jalan tol ini kan menggerus keuntungan mereka, jadi diskusinya agak sedikit alot," kata Dody dalam media gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran, Ini Lima Ruas Tol Baru yang Beroperasi

Selain itu, momentum libur Natal dan tahun baru juga berdekatan dengan mudik Lebaran 2026 yang bakal berlangsung pada awal tahun.

"Sekarang kan kita tidak hanya berbicara Natal-tahun baru, tetapi juga berbicara Idulfitri, karena dekatan nih," ujar Dody.

Rayu BUJT

Meskipun demikian, Dody mengaku telah melakukan diskusi dengan BUJT agar mereka kembali berkenan memberikan diskon tarif jalan tol seperti momentum mudik pada umumnya.

"Supaya mereka berkenan lagi memberikan diskon sesuai seperti tahun lalu sekitar 20 persen kalau tidak salah," katanya.

Baca juga: Mudik Aman saat Musim Hujan, Pemerintah Siapkan Papan Informasi Cuaca di Jalan Tol

Adapun pemberian diskon tarif tol dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan lalu lintas kendaraan agar tidak tertumpuk pada satu tanggal, sehingga menyebabkan kemacetan.

Dody mengatakan, apabila diskon tarif tol libur akhir tahun ini kembali diberikan, maka ia bersama kementerian terkait akan mengumumkannya bersama-sama.

"Insya Allah kita akan mengumumkan nanti bersama dengan Pak Menteri Perhubungan dan Pak Menko Perekonomian, apa-apa saja insentif yang kita berikan untuk perayaan Natal-tahun baru dan Idulfitri," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau