JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Properti Panangian Simanungkalit menilai konsep contractual savings for housing (CSH) atau tabungan berkontrak untuk rumah jangan dianggap sebagai solusi menyelesaikan masalah perumahan di Indonesia.
"Tapi, jangan dianggap itu solusi dari persoalan housing (perumahan) di Indonesia. Sangat complicated (rumit)," jelas Panangian saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).
BP Tapera diminta agar tidak teralu lama mematangkan konsep CSH atau tabungan berkontrak untuk rumah.
Sebab, konsep tersebut dinilai cocok untuk dijalankan selama sifatnya bukan paksaan dan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Tidak boleh lama-lama. Yes or no-nya (ya atau tidaknya) itu, ambil keputusan itu tidak perlu harus bertahun-tahun. Jadi, cukup misalnya 6 bulan, setahun. Ini paling lama lah," jelas Panangian.
Baca juga: Mengenal Contractual Savings for Housing, Model Bisnis Pengganti Tapera
Panangian beralasan konsep tersebut lebih cocok diterapkan bagi MBR karena masyarakat menengah ke atas sudah matang untuk mengelola finansial mereka.
Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho tengah mengembangkan konsep CSH sebagai model bisnis ke depan pasca aturan wajib membayar iuran bagi pekerja dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aturan itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) agar ditata ulang dalam kurun dua tahun.
Heru menuturkan, konsep ini pun telah dipresentasikan BP Tapera kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan sudah masuk tahap finalisasi.
Namun demikian, BP Tapera akan mendengarkan pendapat para expert (pakar) dari sisi pembiayaan, pasar, maupun ekosistem perumahan.
Dengan demikian, skema ini akan terus dikembangkan dalam rangka pengembangan model bisnis Tapera pasca keputusan MK.
Heru berharap, konsep ini bisa menjadi model bisnis operasional BP Tapera ke depan, sekaligus menjadi bagian dari solusi pembiayaan murah jangka panjang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang