Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Delpedro Marhaen dan Rekan Diperiksa, Polda Metro Jaya Pertimbangkan Restorative Justice

KOMPAS.com -  Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan opsi restorative justice dalam kasus yang melibatkan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekannya, yang diduga terlibat dalam penghasutan pelajar untuk ikut dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. 

"Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik," terang AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Kamis (4/9/2025).

Putu juga menambahkan bahwa meskipun berbagai dorongan untuk penyelesaian kasus ini telah diterima, pihak kepolisian masih fokus pada pelengkapan bukti dan pengembangan penyidikan terhadap aktor lainnya.

"Namun, saat ini kami fokus melengkapi bukti dan mengembangkan ke aktor-aktor yang lain. Untuk masalah penangguhan penahanan tentunya kami melihat urgensi dan melihat kepentingan penyidikan ke depan," ujar Putu.

Penuhi Hak Tersangka

Putu memastikan bahwa semua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya tetap mendapat pemenuhan hak, termasuk pemantauan medis secara berkala.

"Yang dapat kami pastikan di sini, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala," ujar Putu menegaskan.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Penghasutan

Polisi sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis. 

Para tersangka tersebut adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL, yang diduga menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk beraksi di Jakarta, termasuk di Gedung DPR/MPR RI. 

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (2/9/2025).

Para tersangka juga diduga melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis berlangsung, yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan kericuhan di area tersebut.

"Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum," kata Ade.

Delpedro Marhaen Menulis Surat  di Tahanan

Sebelumnya, Delpedro Marhaen menulis surat dari balik tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Surat yang dibagikan melalui akun @pedeoproject pada Rabu (3/9/2025) tersebut menyampaikan pandangan dan penyesalannya terkait penahanan yang ia alami. 

Delpedro menjelaskan bahwa ia diperiksa selama 24 jam dengan total 98 pertanyaan.

Dalam suratnya, Delpedro menyatakan bahwa penahanan dirinya berhubungan dengan kerja-kerja bantuan hukum yang selama ini diberikan oleh Lokataru kepada masyarakat, termasuk membantu massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum. 

"Bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJP-nya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut," tulis Delpedro.

Solidaritas dan Pesan Untuk Kaum Muda

Meskipun berada di tahanan, Delpedro menegaskan bahwa ia tidak menyesali tindakannya. 

Ia menyebut bahwa perjuangannya berkaitan dengan masa depan masyarakat dan pendidikan generasi muda.

"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan, bagaimana mereka bisa merubah nasibnya?" tulisnya.

Delpedro juga mengucapkan terima kasih atas solidaritas yang ia terima dari berbagai pihak, dan meminta rekan-rekannya untuk tetap terhubung melalui semangat kewargaan.

"Kita tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apa pun ke depan," lanjutnya.

Ia juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di Lokataru Foundation, namun tetap menaruh harapan besar pada semangat kaum muda.

"Saya hanya punya kalian, anak-anak muda, yang terus menunjukan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki anak muda. Semoga kita senantiasa di jalan ini," tulis Delpedro.

Penangkapan Delpedro Marhaen dan Implikasi Hukum

Delpedro Marhaen ditangkap setelah terjadi kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025. Ia diduga terlibat dalam penghasutan massa aksi. 

Polisi menyebut penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sementara Lokataru Foundation menyatakan bahwa Delpedro hanya menjalankan peran sebagai advokat yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Isi Lengkap Surat Delpedro Marhaen dari Tahanan Polda Metro Jaya dan Polda Metro Pertimbangkan Restorative Justice untuk Delpedro Lokataru.

https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/09/05/103459488/delpedro-marhaen-dan-rekan-diperiksa-polda-metro-jaya

Terkini Lainnya

Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke