Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Aceh Dijuluki Serambi Mekkah? Ini Asal Usul dan Sejarah Lengkapnya

Kompas.com - 01/11/2025, 13:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

Meski begitu, perlawanan rakyat Aceh terhadap penjajahan tetap berlanjut hingga pelosok daerah.

Baca juga: Duduk Perkara Wakil Bupati Pidie Jaya Aceh Tinju Kepala SPPG, Bermula Kesal Dugaan Nasi Basi

Masa Jepang dan Awal Kemerdekaan

Ketika Jepang datang pada tahun 1942, perjuangan rakyat Aceh beralih melawan penjajah baru itu. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 1945, rakyat Aceh kembali berperan penting dalam masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Atas jasa besar rakyat Aceh dalam mendukung kemerdekaan, Presiden Soekarno memberikan julukan “Daerah Modal” kepada Aceh. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, wilayah Aceh menjadi bagian dari Republik Indonesia dan berstatus sebagai karesidenan dari Provinsi Sumatera.

Berdasarkan Surat Ketetapan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1/X tanggal 3 Oktober 1945, Teuku Nyak Arief diangkat sebagai Residen Aceh.

Dinamika Status Aceh dalam Pemerintahan Indonesia

Seiring berjalannya waktu, status Aceh dalam struktur pemerintahan Indonesia beberapa kali berubah.

Pada masa revolusi kemerdekaan tahun 1947, Aceh sempat berada di bawah wilayah administratif Sumatera Utara. Karena adanya agresi militer Belanda, Keresidenan Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dijadikan Daerah Militer dengan pusat di Kutaradja (Banda Aceh sekarang) dan dipimpin oleh Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Pada 5 April 1948, ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 yang membagi Sumatera menjadi tiga provinsi otonom: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.

Dalam pembagian ini, Aceh termasuk ke dalam wilayah Sumatera Utara. Namun, pada akhir tahun 1949, Aceh dipisahkan dan statusnya dinaikkan menjadi Provinsi Aceh dengan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai gubernur pertamanya.

Perubahan kembali terjadi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950, yang menurunkan status Aceh menjadi keresidenan.

Baca juga: Gempa M 5 Guncang Nagan Raya Aceh Sabtu Siang

Keputusan ini menimbulkan gejolak politik hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengembalikan status Aceh sebagai provinsi.

Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957, Aceh menjadi Daerah Swatantra Tingkat I, dan A. Hasjmy dilantik sebagai gubernur pada 27 Januari 1957. Meski begitu, situasi politik di Aceh belum sepenuhnya stabil.

Dari Daerah Istimewa hingga Provinsi Aceh Saat Ini

Untuk meredam ketegangan politik dan menjaga keutuhan nasional, pemerintah pusat mengirim Misi Hardi pada tahun 1959.

Hasil pembicaraan misi tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/MISSI/1959, yang menetapkan Aceh sebagai Daerah Istimewa pada 26 Mei 1959.

Dengan status ini, Aceh diberi hak otonomi luas dalam bidang agama, adat, dan pendidikan. Status ini kemudian dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965.

Kebijakan pemerintahan yang sentralistik pada masa-masa berikutnya memunculkan ketidakpuasan dan pergolakan di Aceh.

Baca juga: Diceraikan Suami yang Lulus PPPK, Kisah Fitri di Aceh Singkil Berbalik Penuh Berkah

Sebagai respons, pemerintah pusat memberikan Otonomi Khusus melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, yang mengubah nama daerah menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kemudian, melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 Tahun 2009, nomenklatur resmi “Nanggroe Aceh Darussalam” diubah menjadi “Aceh” dalam semua dokumen dan tata naskah dinas pemerintahan.

Perubahan ini dilakukan sambil menunggu keputusan resmi dari DPRA hasil Pemilu 2009, sebagaimana diatur dalam Pasal 251 Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau