Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Profesi Pelaku Korupsi per Januari 2024, Swasta dan PNS Mendominasi

Kompas.com - 11/03/2024, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan pelaku korupsi di Indonesia yang berasal dari sejumlah profesi.

Berdasarkan statistik KPK per 22 Januari 2024, total 1.681 tindak pidana korupsi telah ditangani oleh lembaga antirasuah ini sejak 2004.

Dari ribuan kasus tersebut, sejumlah profesi dan jabatan pernah terlibat kasus korupsi, mulai dari anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala lembaga atau kementerian, serta kepala pemerintahan daerah.

Ada pula jajaran pejabat eselon atau jabatan struktural di kalangan pegawai negeri sipil (PNS), swasta, hingga profesi berkenaan dengan penegakan hukum.

Lantas, mana saja profesi paling banyak menyumbang pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia?

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, Apa Langkah KPK Selanjutnya?


Profesi pelaku korupsi 2004-2023

Sepanjang 2004 hingga 2023, KPK melaporkan terdapat 430 kasus korupsi yang pelakunya dari pihak swasta.

Hal tersebut menyebabkan swasta menjadi kalangan yang paling banyak terseret tindak pidana korupsi dalam kurun waktu hampir dua dekade.

Selanjutnya, KPK juga mencatat 371 kasus korupsi dengan pelaku dari kalangan eselon I, II, III, dan IV PNS.

Berikutnya, koruptor yang ditangkap KPK berasal dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan total 344 kasus.

Sementara itu, KPK juga mengelompokkan sejumlah profesi lain dalam kategori "lain-lain" dengan jumlah mencapai 222 kasus.

Profesi wali kota/bupati atau wakilnya berada di urutan kelima dengan total 163 kasus tindak pidana korupsi.

Berikut daftar tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan dalam kurun waktu 2004-2023:

  • Swasta: 430 kasus
  • Eselon I, II, III dan IV: 371 kasus
  • Anggota DPR dan DPRD: 344 kasus
  • Lain-lain: 222 kasus
  • Wali kota/bupati dan wakil wali kota/bupati: 163 kasus
  • Kepala lembaga/kementerian: 39 kasus
  • Hakim: 31 kasus
  • Gubernur: 25 kasus
  • Pengacara: 18 kasus
  • Jaksa: 13 kasus
  • Komisioner: 8 kasus
  • Korporasi: 8 kasus
  • Polisi: 5 kasus
  • Duta besar: 4 kasus.

Baca juga: Menilik Jumlah Kasus dan Nominal Korupsi Parpol Peserta Pemilu 2024

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau