Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Terbaru Pembuatan SIM

Kompas.com - 07/06/2024, 10:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah mulai menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus beberapa layanan masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan target pemerintah agar 98 persen dari total populasi di Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 2024.

“Ke depan, kita harus terus dukung bersama pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan RPJMN 2020–2024, yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dikutip dari laman Sekretariat Negara.

Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam laporannya menyebutkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 97,27 persen hingga Rabu (1/5/2024).

Lantas, apa saja layanan masyarakat yang wajib menggunakan BPJS Kesehatan? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Layanan masyarakat yang mensyaratkan BPJS Kesehatan

Kepada Kompas.com, Kamis (6/6/2024), Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan bahwa ada beberapa kementerian dan lembaga yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam pengurusan layanan publik.

Berikut daftar layanan masyarakat yang wajib pakai BPJS Kesehatan.

1. Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Mulai Senin (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024), Polri secara bertahap mengujicobakan BPJS Kesehatan dalam pembuatan atau perpanjangan SIM,

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas,” kata Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Ia menegaskan, uji coba pembuatan atau pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan berlaku di Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Jika pemohon belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mereka akan dibantu melakukan pendaftaran oleh petugas BPJS Kesehatan yang disiagakan selama minggu pertama uji coba.

Selain itu, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran diminta melunasi kewajibannya terlebih dahulu atau mengikuti program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) agar dapat dicicil.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

2. Haji dan umroh

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/1/2023) ,Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus ibadah haji dan umroh khusus.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau