Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Kanker Payudara Disebut Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Februari 2025, Begini Faktanya

Kompas.com - 04/03/2025, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan bernarasi obat kanker payudara tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan sejak Februari 2025.

Akun media sosial X @tax****ady, pada Senin (3/3/2025) menuliskan, salah satu obat injeksi berupa avestrant milik temannya yang menderita kanker payudara tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Februari. 

"Harga satu dosisnya sekitar 3jt, dia harus 2x dosis sekali injeksi, 6jt gak dicover BPJS," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan tidak menanggung obat kanker payudara mulai Februari 2025?

Baca juga: Benarkah Penyakit akibat Rokok Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai 2025?


Obat kanker payudara ditanggung BPJS

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah membantah kabar obat kanker payudara tidak lagi ditanggung BPJS.

"BPJS Kesehatan memastikan bahwa obat untuk kanker payudara telah masuk ke dalam penjaminan Program JKN," ujar Rizzky saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

Dia menekankan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses pengobatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi.

Menurutnya, pemberian obat yang ditanggung BPJS Kesehatan ditentukan sesuai aturan dalam Formularium Nasional (Fornas).

Baca juga: 5 Cara Bayar BPJS Kesehatan Online melalui HP, Tidak Perlu ke Kantor

Menurut data Fornas, obat fulvestrant, termasuk avestrant, masih ditanggung BPJS Kesehatan untuk kelas terapi antineoplastik dan imunomodulator pada subkelas terapi endokrin, serta antagonis hormon dan senyawa sejenis.

Obat fulvestrant ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) jenis fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FPKTL/FKRTL).

Namun, Fornas membatasi peresepan maksimal obat fulvestrant bagi penderita kanker payudara hanya selama enam bulan.

Peresepan maksimal obat adalah pedoman jumlah maksimal pemberian obat dari tenaga kesehatan untuk pasien.

Dokter perlu persetujuan komite medik dan kepala/direktur rumah sakit apabila pasien butuh lebih banyak obat karena indikasi medisnya.

Baca juga: Lupa Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal, Tunggakan Tetap Harus Dibayar?

Cara cek obat ditanggung BPJS Kesehatan

Rizzky menambahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan situs Fornas yang dapat diakses masyarakat untuk melihat obat yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Halaman:


Terkini Lainnya
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau