Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Kanker Payudara Disebut Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Februari 2025, Begini Faktanya

Kompas.com - 04/03/2025, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan bernarasi obat kanker payudara tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan sejak Februari 2025.

Akun media sosial X @tax****ady, pada Senin (3/3/2025) menuliskan, salah satu obat injeksi berupa avestrant milik temannya yang menderita kanker payudara tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Februari. 

"Harga satu dosisnya sekitar 3jt, dia harus 2x dosis sekali injeksi, 6jt gak dicover BPJS," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan tidak menanggung obat kanker payudara mulai Februari 2025?

Baca juga: Benarkah Penyakit akibat Rokok Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai 2025?


Obat kanker payudara ditanggung BPJS

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah membantah kabar obat kanker payudara tidak lagi ditanggung BPJS.

"BPJS Kesehatan memastikan bahwa obat untuk kanker payudara telah masuk ke dalam penjaminan Program JKN," ujar Rizzky saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

Dia menekankan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses pengobatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi.

Menurutnya, pemberian obat yang ditanggung BPJS Kesehatan ditentukan sesuai aturan dalam Formularium Nasional (Fornas).

Baca juga: 5 Cara Bayar BPJS Kesehatan Online melalui HP, Tidak Perlu ke Kantor

Menurut data Fornas, obat fulvestrant, termasuk avestrant, masih ditanggung BPJS Kesehatan untuk kelas terapi antineoplastik dan imunomodulator pada subkelas terapi endokrin, serta antagonis hormon dan senyawa sejenis.

Obat fulvestrant ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) jenis fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FPKTL/FKRTL).

Namun, Fornas membatasi peresepan maksimal obat fulvestrant bagi penderita kanker payudara hanya selama enam bulan.

Peresepan maksimal obat adalah pedoman jumlah maksimal pemberian obat dari tenaga kesehatan untuk pasien.

Dokter perlu persetujuan komite medik dan kepala/direktur rumah sakit apabila pasien butuh lebih banyak obat karena indikasi medisnya.

Baca juga: Lupa Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal, Tunggakan Tetap Harus Dibayar?

Cara cek obat ditanggung BPJS Kesehatan

Rizzky menambahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan situs Fornas yang dapat diakses masyarakat untuk melihat obat yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Satu Indonesia Pernah Kena Prank oleh Seorang Perempuan yang Mengandung Bayi Ajaib
Satu Indonesia Pernah Kena Prank oleh Seorang Perempuan yang Mengandung Bayi Ajaib
Tren
Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak di Tengah Perayaan Hari Orang Mati
Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak di Tengah Perayaan Hari Orang Mati
Tren
Beli Tiket Kereta Api Lewat KAI Access Kena Platform Fee Rp 3.000, KAI: Tak Jadi
Beli Tiket Kereta Api Lewat KAI Access Kena Platform Fee Rp 3.000, KAI: Tak Jadi
Tren
Daftar Kampus dengan Prodi S1 Manajemen Terbaik di Indonesia 2025
Daftar Kampus dengan Prodi S1 Manajemen Terbaik di Indonesia 2025
Tren
Sering Tidak Disadari, 10 Kebiasaan Ini Membuat Rumah Berbau Tak Sedap
Sering Tidak Disadari, 10 Kebiasaan Ini Membuat Rumah Berbau Tak Sedap
Tren
Pesawat Airbus A400M Pertama untuk TNI AU Tiba di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Pesawat Airbus A400M Pertama untuk TNI AU Tiba di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Tren
Cara Aktivasi Paket ChatGPT Go Telkomsel
Cara Aktivasi Paket ChatGPT Go Telkomsel
Tren
Nasi di Kulkas Lebih dari 24 Jam, Aman untuk Diabetes atau Berisiko Jadi Racun?
Nasi di Kulkas Lebih dari 24 Jam, Aman untuk Diabetes atau Berisiko Jadi Racun?
Tren
Studi: Negara Paling Bahagia Bisa Jadi Negara Paling Sehat, Ini Syaratnya
Studi: Negara Paling Bahagia Bisa Jadi Negara Paling Sehat, Ini Syaratnya
Tren
Mesir Akhirnya Buka Grand Egyptian Museum di Dekat Piramida Giza, Apa Isinya?
Mesir Akhirnya Buka Grand Egyptian Museum di Dekat Piramida Giza, Apa Isinya?
Tren
Nyalakan Terang dari Serang hingga Kupang: Hana dan Tata Bergerak Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Nyalakan Terang dari Serang hingga Kupang: Hana dan Tata Bergerak Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Tren
Ingin Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC? Ini 3 Tips dari Dosen Teknik Sipil
Ingin Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC? Ini 3 Tips dari Dosen Teknik Sipil
Tren
Horor Kemacetan: Menghidupkan (Kembali) 'Work from Everywhere'
Horor Kemacetan: Menghidupkan (Kembali) "Work from Everywhere"
Tren
Hati-hati, Ragam Perangkat Ini Tetap Sedot Listrik meski Tombol “Off” Sudah Ditekan
Hati-hati, Ragam Perangkat Ini Tetap Sedot Listrik meski Tombol “Off” Sudah Ditekan
Tren
15 Kelompok Orang yang Bisa Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis 6 Bulan, Siapa Saja?
15 Kelompok Orang yang Bisa Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis 6 Bulan, Siapa Saja?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau