KOMPAS.com - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang Pembantu (KCP) di salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) menemui babak baru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat aktor utama yang diduga menjadi otak pelaku penculikan kacab bank BUMN tersebut.
Mereka adalah DH, C, J, dan AA yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jawa Tengah," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dikutip dari Antara.
Adapun C, ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu (24/8/2025).
Keempatnya kini telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan empat pelaku lainnya, yakni AT, RS, RAH, dan RW. Dengan begitu, total ada delapan tersangka dalam kasus ini.
Lantas, siapa otak penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta?
Baca juga: 4 Aktor Utama Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditangkap di Solo dan PIK, Siapa Saja?
Diberitakan Kompas.com, Senin (25/8/2025), meski polisi telah menetapkan delapan tersangka, siapa dalang di balik penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta masih tanda tanya.
Polisi belum membeberkan motif utama para tersangka melakukan tindak kriminal tersebut.
Pihak berwenang mengaku masih menggali keterangan dari para tersangka dan memeriksa barang bukti yang ada, termasuk puluhan ponsel yang disita.
Kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, empat wajah pelaku yang baru ditangkap telah dirilis ke publik.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN di Solo
Mereka diyakini menjadi pengendali dari eksekusi penculikan hingga pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Sementara, pelaku berinisial AT, RS, RAH, dan RW yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, hanya berperan sebagai penculik Mohamad Ilham Pradipta.
Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy memastikan bahwa keempat tersangka itu tidak membunuh korban.