KOMPAS.com - Seorang warganet di Instagram membagikan konten yang membuktikan bahwa anggota DPR tidak mendengarkan suara rakyat melalui pendekatan fisika.
Unggahan tersebut dibagikan oleh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Matematika yang bernama Alif Hijriah melalui akun pribadinya @aliftowew.
Ia melakukan perhitungan sederhana menggunakan rumus fisika untuk mengetahui apakah para anggota dewan mendengarkan suara rakyat, terlebih para demonstran.
"Apakah 'wakil rakyat' DPR mendengar suara rakyatnya? Kita buktikan secara fisika," tulisnya pada Senin (1/9/2025).
Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip unggahan itu, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Mengapa Anggota DPR Tidak bisa Langsung Dipecat?
Alif menggunakan tiga rumus untuk mengetahui suara kerumunan dan pengaruh reduksi jarak, serta peredaman gedung.
Dengan basis pengukuran Google Maps, ia memperkirakan jarak gedung DPR RI ke gerbang sekitar 446 meter.
"Kita gunakan rumus taraf intensitas bunyi. Satu orang dimisalkan suaranya berarti 90 DB," ujar Alif.
Jumlah orang kemudian akan dimasukkan ke dalam variabel N.
Dalam fisika, rumus taraf intensitas bunyi merupakan perbandingan nilai logaritma antara intensitas bunyi yang diukur (l) dengan intensitas ambang pendengaran (lo).
Baca juga: Tak Sama, Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat
Jika suara satu orang menghasilkan 90 DB, 1.000 orang akan mengeluarkan suara sebesar 120 DB.
Alif menuturkan, hasil ini masih perlu dikurangi dengan faktor jarak dan peredaman gedung.
"Nah, tapi 120 DB ini bakal berkurang karena jarak, kita gunakan (rumus) reduksi dari jarak," kata dia.
Apabila jarak gedung DPR ke gerbang sekitar 446 meter, didapatkan hasil sekitar 67 DB. Kemudian, peredaman gedung sekitar 60 DB dan kaca sekitar 30 DB.
"Kalau dijumlahkan ada negatif 37, berarti yang dari dalam gedung itu cuma kedengaran 30 DB," papar Alif.