Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urgensi RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan?

Kompas.com - 02/09/2025, 21:00 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gelombang demonstrasi dalam beberapa hari terakhir menghidupkan desakan publik agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dituntaskan.

Teriakan massa yang memenuhi jalanan tidak hanya mencerminkan kekecewaan, tetapi juga kegelisahan atas lambannya langkah legislatif dalam menghadirkan payung hukum pemberantasan korupsi yang lebih tegas.

Bagi banyak pihak, RUU Perampasan Aset diyakini sebagai instrumen penting untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan koruptor untuk menyelamatkan hasil kejahatannya.

Lantas, sejauh mana urgensi RUU Perampasan Aset dan mengapa tak kunjung disahkan? 

Baca juga: Sejarah Proyek Jalan Anyer–Panarukan, Rakyat Sengsara karena Daendels atau Korupsi Pejabat Pribumi?

UU Perampasan Aset mendesak, apa hambatannya?

Direktur SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan, dinamika politik dalam beberapa hari terakhir, menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan partai politik.

Menurutnya, situasi itu mencerminkan adanya kesenjangan yang makin lebar antara elite dan masyarakat akar rumput.

“Peristiwa tersebut adalah sinyal benderang bagi elite politik di pemerintahan dan partai politik untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” kata Halili saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan, regulasi ini dibutuhkan agar elite lebih berhati-hati dalam mengumpulkan aset sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Katering Haji, Kerugian Capai Rp 300 Miliar

Tanpa kehadiran undang-undang itu, publik bisa semakin curiga bahwa elite sengaja membuka jalan bagi dirinya sendiri untuk mengakumulasi kekayaan dengan berbagai cara.

“Jika dibiarkan, rakyat akan melihat seolah-olah kekuasaan hanya digunakan untuk menguntungkan lingkaran kecil di atas,” ujarnya.

Halili menilai, ada kekuatan besar yang berupaya menghambat lahirnya UU ini, yakni para oligarki yang tidak menghendaki.

“Elite dan lingkaran ekonomi politik atau yang biasa kita sebut oligarki adalah pihak yang paling diuntungkan jika UU ini tidak disahkan,” katanya.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa hambatan nyata memang datang dari kelompok yang selama ini menikmati status quo.

Baca juga: Perlunya Perampingan Kabinet untuk Persempit Peluang Korupsi...

Solusi korupsi tak instan

Ilustrasi korupsifreepik.com Ilustrasi korupsi

Ia menjelaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset memang tidak serta-merta menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Tren
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Tren
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Tren
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Tren
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Tren
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Tren
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Tren
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau