KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan sejumlah pelajar supaya melakukan aksi anarkis di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Delpedro tidak hanya menghasut, tapi juga diduga menyebarkan informasi bohong.
Menurut Ade, informasi yang disebarkan Delpedro dapat menimbulkan kerusuhan dan melibatkan anak di bawah umur.
“Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Antara, Selasa (2/9/2025).
Berikut profil Delpedro Marhaen yang ditangkap polisi.
Baca juga: Prabowo Minta Anggota Polisi yang Terluka akibat Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Apa Itu?
Selain menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation, Delpedro juga tercatat sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office.
Ia pernah menempuh studi di Program Sarjana Hukum di Universitas Tarumanagara pada 2018–2022.
Delpedro kemudian menempuh studi di Program Magister Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Tarumanagara pada 2023–2024.
Berdasarkan akun LinkedIn resminya, ia memiliki rekam jejak yang cukup panjang di dunia hukum dan HAM.
Delpedro pernah menjadi research assistant di Lokataru, Law, and Human Right Office pada 2019-2021.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai research assistant Hakasasi.id pada 2020-2021 dan program assistant Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 2022-2023.
Setelah itu, ia menjadi peneliti di Haris Azhar Law Office hingga Desember 2023. Pada 2021–2023, ia juga tercatat sebagai koresponden BandungBergerak.id.
Delpedro kemudian kembali ke Lokataru, Law, and Human Rights Office dengan posisi sebagai researcher.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Delpedro sempat ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2024.