Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Subianto Bahas Giant Sea Wall dengan Xi Jinping, Ini Detail dan Skema Pendanaannya

Kompas.com - 06/09/2025, 17:30 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Proyek Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Pantura kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto membahasnya dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing. 

Pertemuan bilateral itu menjadi bagian dari upaya diplomasi untuk mencari dukungan sekaligus membuka peluang investasi internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa proyek senilai Rp 123 triliun ini bukan hanya infrastruktur biasa, melainkan solusi strategis menghadapi penurunan tanah dan kenaikan muka air laut di pesisir utara Jawa, khususnya Jakarta. 

Baca juga: Dampak Giant Sea Wall Pantura, Ancam Biota Laut, Teluk Jakarta Berpotensi Jadi Comberan Raksasa

Rencana pembangunan akan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan skema pendanaan campuran.

Selain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), proyek ini juga melibatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), kontrak single year maupun multi years, serta tawaran investasi ke mitra asing seperti China, Jepang, Korea, dan negara-negara Eropa.

Lantas, bagaimana detail Giant Sea Wall yang sempat menjadi bahasan Prabowo dengan Xi Jinping?

Desain Giant Sea Wall 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan desain proyek Giant Sea Wall sebenarnya sudah ada melalui program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). 

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, ada sedikit perubahan antara masterplan dengan rencana Badan Otorita Baru. 

"Masterplan-nya dari dulu kan sudah ada, tapi mungkin ada sedikit perubahan yang disesuaikan dengan rencana Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa," ujar Diana, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/9/2025).

Menurut Diana, desain baru menunggu arahan Kepala Badan Otorita Pantura yang baru dilantik Presiden Prabowo. 

Ia menyebut kelanjutan proyek ini merupakan integrasi dari program tanggul pantai dan penataan pesisir Jakarta yang sudah berjalan.

Pemerintah juga memastikan pembangunan Tahap 7 tanggul Teluk Jakarta tetap dilanjutkan. 

Paket pertama berupa pembangunan tanggul Kali Ancol sepanjang 100 meter menggunakan APBN dengan skema single years contract (SYC) 2025.

Baca juga: Apa Itu Giant Sea Wall yang Disebut Prabowo Lindungi Pulau Jawa?

Skema APBN dan SBSN

Pemerintah menyiapkan skema campuran untuk menutup kebutuhan biaya.

APBN akan digunakan untuk proyek tahap awal, seperti pembangunan tanggul Kali Ancol. SBSN dimanfaatkan untuk kontrak jangka panjang di lokasi lain.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau