Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbandingan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD di Jawa, DIY Paling Rendah

Kompas.com - 08/09/2025, 05:00 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik.

Polemik ini muncul setelah angka yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah wilayah dinilai terlampau tinggi.

Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan kembali prioritas kebijakan, serta relevansinya dengan semangat efisiensi.

Lantas, berapa besaran tunjangan perumahan anggota DPRD di Jawa?

Baca juga: Berapa Gaji DPR RI Usai Tunjangan DIhapus-Dipangkas? Ini Rinciannya

Tunjangan perumahan anggota DPRD di Pulau Jawa

Berikut ini daftar tunjangan perumahan anggota DPRD di pulau Jawa:

1. Jakarta

Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta menerima tunjangan perumahan hingga mencapai puluhan juta rupiah sejak 2022. 

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan. 

Dalam aturan itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. 

Sementara, anggota DPRD menerima Rp 70,4 juta per bulan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca juga: DPR Hapus Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Begini Perbandingan Gaji Terbaru

2. Jawa Barat

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, Ketua DPRD Jawa Barat berhak atas tunjangan perumahan sebesar Rp 71 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD menerima Rp 65 juta per bulan, dan setiap anggota DPRD mendapatkan Rp 62 juta per bulan.

Seluruh nominal tersebut masih dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh) sesuai aturan yang berlaku.

Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi menegaskan, regulasi tersebut masih berlaku tanpa ada perubahan sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

“Pergub itu terbit pada 2021 dan sejak saya dilantik pada 20 Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD. Artinya sekarang masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Jawaban DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Tunjangan Dipangkas, Warganet Tetap Tidak Puas

2. Jawa Tengah

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025).Pemprov Jateng Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan besaran tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan serta anggota DPRD melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025.

Halaman:


Terkini Lainnya
Suka Minum Kopi Pahit Disebut Jadi Indikasi Jiwa Psikopat, Ini Kata Psikolog
Suka Minum Kopi Pahit Disebut Jadi Indikasi Jiwa Psikopat, Ini Kata Psikolog
Tren
Cerita Ahli Geologi Temukan Air Tertua di Bumi Berusia 2,6 Miliar Tahun, Bagaimana Rasanya?
Cerita Ahli Geologi Temukan Air Tertua di Bumi Berusia 2,6 Miliar Tahun, Bagaimana Rasanya?
Tren
3 Faktor yang Buat Kultas, TV, atau Mesin Cuci Cepat Rusak Menurut Pakar
3 Faktor yang Buat Kultas, TV, atau Mesin Cuci Cepat Rusak Menurut Pakar
Tren
Indonesia Vs Lebanon Tayang di Mana dan Live Jam Berapa? Berikut Link-nya
Indonesia Vs Lebanon Tayang di Mana dan Live Jam Berapa? Berikut Link-nya
Tren
Karena AI, Pakar Peringatkan 99 Persen Pekerjaan Bisa Hilang pada 2030
Karena AI, Pakar Peringatkan 99 Persen Pekerjaan Bisa Hilang pada 2030
Tren
Isu PT Gudang Garam PHK Karyawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Isu PT Gudang Garam PHK Karyawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Tren
3 Cara Kurangi Tagihan Listrik dalam Penggunaan Kulkas yang Diungkap Pakar
3 Cara Kurangi Tagihan Listrik dalam Penggunaan Kulkas yang Diungkap Pakar
Tren
Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi, Berikut Rinciannya
Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi, Berikut Rinciannya
Tren
Hewan Apa Saja yang Bisa Masuk dan Menginfeksi Tubuh Manusia? Ini Penjelasan Ahli UGM
Hewan Apa Saja yang Bisa Masuk dan Menginfeksi Tubuh Manusia? Ini Penjelasan Ahli UGM
Tren
Wilayah Jabodetabek yang Diprediksi Turun Hujan pada 8-14 September 2025
Wilayah Jabodetabek yang Diprediksi Turun Hujan pada 8-14 September 2025
Tren
Pegawai Bank di Australia Dipecat Usai Kerja 25 Tahun, Diganti Chatbot AI yang Dilatihnya
Pegawai Bank di Australia Dipecat Usai Kerja 25 Tahun, Diganti Chatbot AI yang Dilatihnya
Tren
Tarif Listrik 8-14 September 2025 bagi Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tarif Listrik 8-14 September 2025 bagi Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tren
Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 8-9 September 2025
Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 8-9 September 2025
Tren
Wilayah Pulau Jawa yang Berpotensi Hujan pada 8-14 September 2025
Wilayah Pulau Jawa yang Berpotensi Hujan pada 8-14 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Munir Dibunuh dalam Operasi Intelijen? | Hukum Goda Pacar Orang
[POPULER TREN] Munir Dibunuh dalam Operasi Intelijen? | Hukum Goda Pacar Orang
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau