Sekitar tengah malam pukul 24.00, Raja Juli berpamitan hendak pulang. Pada saat itulah, dia melihat beberapa orang sedang bermain domino.
"Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah dua kali 'putaran', saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding," kata Raja Juli.
Dia baru menyadari bahwa salah satu dari dua rekan lain yang bermain domino dengannya adalah Aziz Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar setelah foto tersebut viral di media sosial.
Meski kedapatan bermain kartu domino dengan mantan tersangka, Raja Juli mengaku tidak akan pilih-pilih menindak tegas pelaku pembalakan liar.
"Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tuturnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada November 2024 telah menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare.
Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 2,72 miliar.
Dari tindakan ilegal itu, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW adalah Muhammad Aziz Wellang.
Aziz Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini