BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Eddy Marwoto, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung, telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung.
Posisi Eddy kini resmi digantikan oleh Sigit Iskandar.
"Iya, faktanya memang begitu (diganti karena korupsi). Kalau pegawainya sudah diberhentikan sementara, saya sudah tanda tangan," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Janji Kooperatif
Farhan menegaskan status pemberhentian Eddy masih bersifat sementara sampai ada keputusan hukum tetap. "Diberhentikan sementara, kalau ternyata di pengadilan nanti ada sesuatu kan kita tidak pernah tahu," jelasnya.
Ia mengingatkan Sigit selaku Kadispora baru untuk memperbaiki tata kelola organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
"Kadispora yang baru pesan saya adalah, Dispora ini salah satu OPD yang memiliki titipan anggaran yang tidak kecil. Apalagi punya aset yang banyak. Jadi pengelolaannya harus benar. Maka sekarang kepada Kadis yang baru saya tekankan adalah tata kelola atau good governance menjadi penekanan utama sampai bulan Desember nanti," imbuhnya.
Selain pelantikan Sigit, Farhan juga melantik dan mengambil sumpah 90 pejabat struktural Pemkot Bandung. Beberapa di antaranya Rulli Subhanudin sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Budi Rahmat Taufik sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Bira Gembira sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, dan Henny Indriani sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bandung.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pramuka, Mantan Sekda dan Kadispora Bandung Ditahan
Dalam arahannya, Farhan menekankan pentingnya integritas. “Integritas dan loyalitas adalah kunci. Jabatan ini bukan sekadar fasilitas, melainkan bentuk pengabdian. Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan, jadilah pemimpin yang amanah, jujur, dan setia pada NKRI serta masyarakat yang kita layani,” katanya.
Farhan juga mengingatkan agar pejabat melanjutkan program baik dari pendahulu sekaligus menghadirkan inovasi baru. Ia menekankan pelayanan publik harus berorientasi pada masyarakat sesuai nilai dasar ASN BerAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia pun menyinggung program besar Pemkot Bandung terkait bonus demografi pada 2026 dengan rencana peluncuran program insentif kependudukan.
"Kota Bandung memiliki 2,6 juta jiwa penduduk dengan tambahan 300–400 ribu orang yang keluar-masuk harian. Dalam lima tahun ke depan, kita harus memanfaatkan bonus demografi ini dengan meningkatkan produktivitas. Tapi itu semua akan jadi jargon belaka tanpa kerja keras, dedikasi, dan integritas," ucap Farhan.
Farhan juga mengajak para pejabat menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan perbaikan.
"Jawab kritik dengan kerja nyata. Bukan personal branding, bukan glorifikasi. Publikasikanlah proses dan hasil kerja yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini