BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bersama Polresta Bandung dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi masyarakat (ormas) menggelar doa bersama dan deklarasi damai di Rumah Dinas Bupati, Selasa (2/9/2025).
Usai melaksanakan doa bersama yang dipimpin para ulama dari pondok pesantren, jajaran Forkopimda langsung membacakan deklarasi damai, menyikapi kondisi nasional yang memanas di beberapa daerah sejak 25 Agustus 2025 lalu.
Seluruh peserta membacakan deklarasi damai dengan lantang yang dipimpin langsung oleh Ketua Forum Guru Ngaji Kabupaten Bandung, Uya Mulyana.
Terdapat lima komitmen damai yang disepakati Forkopimda serta elemen masyarakat, di antaranya Menjaga Persatuan dan Persaudaraan, Menolak Hoaks dan Ujaran Kebencian, Menghormati Hukum dan Peraturan, Menciptakan Lingkungan yang Kondusif, dan Mengutamakan Kepentingan Nasional.
Baca juga: Antisipasi Demo, Obyek Vital di Kabupaten Bandung Dijaga, Polisi Imbau Humanis
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, deklarasi damai menyikapi situasi nasional itu tidak hanya melibatkan tokoh agama dan ormas dari agama Islam saja.
Dadang menyebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bandung dihadirkan dalam rangka mewakili seluruh elemen masyarakat.
"Jadi bukan muslim saja, tapi dengan umat lainnya juga kami undang dalam rangka menyampaikan persepsi. Ternyata setelah digali dan dengan pendapat, beliau-beliau ini sama ya keinginan untuk damai, keinginan untuk kondusif. Nah, sehingga memang kondisi Kabupaten Bandung ini aman dan kondusif ini bukan instan ya," katanya ditemui di lokasi.
Deklarasi damai itu, kata Dadang, merupakan bukti konkret jika kebutuhan akan situasi yang kondusif bukan hanya isu semata.
Dia menyebut, sebelumnya, Forkopimda Kabupaten Bandung juga sudah melakukan komunikasi dengan organisasi kepemudaan (OKP) serta elemen mahasiswa.
"Intinya semua paham, keinginan untuk kondusif dan damai itu keinginan bersama," terangnya.
Baca juga: 66 Polisi Luka Saat Amankan Demo di Bandung, 6 Masih Dirawat
Dadang memahami, penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang.
Namun, gejolak yang terjadi beberapa hari ini, kata dia, rentan terhadap isu-isu yang memprovokasi massa.
"Mudah-mudahan dengan menjaga ketenangan, kesabaran, kekompakan, insyaAllah Kabupaten Bandung khususnya akan tetap kondusif dan Indonesia tetap akan bersatu dan NKRI tetap menjadi harga mati bagi kita semua," katanya.
Senada dengan Dadang, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan saat ini publik butuh ketenangan dan kedamaian.
Keterlibatan tokoh agama dalam meredam situasi saat ini, kata Aldi, sangat dibutuhkan.