Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Palestina: Surat Perintah ICC Tak Buat Perbedaan pada Penderitaan Penduduk Gaza

Kompas.com - 22/11/2024, 08:21 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

GAZA, KOMPAS.com - Otoritas Palestina dan kelompok Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant.

Sebelumnya, ICC menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang di Gaza.

"Negara Palestina menyambut baik keputusan untuk mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant," kata Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita resmi Wafa, dikutip dari AFP pada Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Netanyahu: Surat Perintah ICC Tak akan Hentikan Israel Membela Diri

Diketahui, ICC telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang.

Yakni berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

"Keputusan ICC mewakili harapan dan kepercayaan pada hukum internasional dan lembaga-lembaganya," kata pernyataan Palestina.

Palestina juga mendesak negara-negara anggota ICC untuk memutuskan kontak dengan Netanyahu dan Gallant yang dipecat oleh perdana menteri Israel awal bulan ini.

Namun, pernyataan dari Otoritas Palestina, yang memiliki kendali administratif parsial di Tepi Barat yang diduduki Israel, tidak menyebutkan surat perintah yang juga dikeluarkan pada Kamis untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel mengatakan telah membunuh Deif di Gaza pada Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Baca juga: Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu

Kelompok tersebut, dalam pernyataannya sendiri tentang keputusan ICC, juga tidak menyebutkan Deif.

Hamas mengatakan surat perintah untuk para pemimpin Israel tersebut merupakan langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum.

"Tetapi hal itu tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung dengan segala cara oleh semua negara di seluruh dunia," terang anggota biro politik kelompok tersebut, Bassem Naim.

Saat ditanya AFP tentang surat perintah Deif, seorang pejabat Hamas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak ada perbandingan antara penjajah kriminal dan korban.

Sementara itu, warga Palestina yang terusir dari rumah mereka di Gaza menyatakan surat perintah ICC tidak akan membuat perbedaan terhadap penderitaan mereka yang dialami saat ini.

"Penting untuk melihat seseorang berbicara tentang pembantaian ini dan orang-orang yang tertindas, tetapi masih ada Amerika Serikat yang mendukung Israel," tutur Yussef Abu Huwaishel, di dalam tempat penampungan yang rapuh dengan lantai tanah di Gaza tengah.

Baca juga: Serangan Israel di Permukiman Gaza, Puluhan Orang Tewas

Di perkemahan yang sama di Al-Zawayda, Hasan Hasan mengatakan dia yakin bahwa keputusan itu tidak akan dilaksanakan karena tidak ada keputusan yang mendukung perjuangan Palestina yang pernah ditegakkan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Terkini Lainnya
Ketika Jet Tempur Andalan AS Jatuh oleh Rudal Usang Lawas Soviet...
Ketika Jet Tempur Andalan AS Jatuh oleh Rudal Usang Lawas Soviet...
Internasional
Parlemen ASEAN Soroti Demo Indonesia, Kecam Tindakan Keras Aparat
Parlemen ASEAN Soroti Demo Indonesia, Kecam Tindakan Keras Aparat
Internasional
Pria di China Bobol Rumah, Ambil Darah Korban untuk Redakan Stres
Pria di China Bobol Rumah, Ambil Darah Korban untuk Redakan Stres
Internasional
Museum Legendaris Van Gogh Belanda Terancam Tutup, Kurang Dana Rp 2 Triliun
Museum Legendaris Van Gogh Belanda Terancam Tutup, Kurang Dana Rp 2 Triliun
Internasional
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen
Internasional
Korban Salah Tangkap Meninggal, Polisi Jepang Minta Maaf 4 Tahun Kemudian
Korban Salah Tangkap Meninggal, Polisi Jepang Minta Maaf 4 Tahun Kemudian
Internasional
Heboh Anjing Bertato di China, Dianggap Penyiksaan Hewan
Heboh Anjing Bertato di China, Dianggap Penyiksaan Hewan
Internasional
Kenya Sempat Ricuh karena Demo Pajak, Polisi Tembak Demonstran
Kenya Sempat Ricuh karena Demo Pajak, Polisi Tembak Demonstran
Internasional
Warga Gali Danau, Temukan Fosil Langka Nenek Moyang Buaya Berusia 200 Juta Tahun
Warga Gali Danau, Temukan Fosil Langka Nenek Moyang Buaya Berusia 200 Juta Tahun
Internasional
Jet Tempur Seharga Rp 3 T Jatuh, Pilot Telepon 5 Teknisi Saat Terbang
Jet Tempur Seharga Rp 3 T Jatuh, Pilot Telepon 5 Teknisi Saat Terbang
Internasional
Lukisan Legendaris 80 Tahun Hilang, Tiba-tiba Muncul di Iklan Rumah
Lukisan Legendaris 80 Tahun Hilang, Tiba-tiba Muncul di Iklan Rumah
Internasional
Arahan Membingungkan, Jet Bomber B-52 Nyaris Tabrak 2 Pesawat Sipil
Arahan Membingungkan, Jet Bomber B-52 Nyaris Tabrak 2 Pesawat Sipil
Internasional
Teror Ulat Pemakan Daging Manusia Hantui AS, Sudah 1 Orang Jadi Korban
Teror Ulat Pemakan Daging Manusia Hantui AS, Sudah 1 Orang Jadi Korban
Internasional
Sembunyi di Indonesia, 6 Buron 'Most Wanted' Sri Lanka Ditangkap
Sembunyi di Indonesia, 6 Buron "Most Wanted" Sri Lanka Ditangkap
Internasional
Sengketa Batu Mars Terbesar di Bumi: Laku Rp 86 M, Tak Jelas Milik Siapa
Sengketa Batu Mars Terbesar di Bumi: Laku Rp 86 M, Tak Jelas Milik Siapa
Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau