KOMPAS.com – Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Angka ini naik 9,8 persen dibandingkan outlook anggaran 2025 yang tercatat Rp 690 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim kenaikan anggaran pendidikan 2026 tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sesuai amanat konstitusi dan kesepakatan dengan DPR.
“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20% dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (8/9/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan 2026 diarahkan pada tiga kelompok utama penerima manfaat, yakni siswa dan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
Baca juga: Ada yang Minta MBG Dua Kali Sehari, Prabowo: APBN Bisa Jebol
Untuk siswa dan mahasiswa, pemerintah mengalokasikan Rp 301,2 triliun. Dana ini mencakup berbagai program bantuan, di antaranya:
Sementara itu, alokasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan mencapai Rp 274,7 triliun. Anggaran ini mencakup Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Rp 19,2 triliun bagi 754.747 guru.
Lalu Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS Rp 3,2 triliun bagi 80.325 dosen, TPG ASN Daerah Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta gaji dan tunjangan lain sebesar Rp 120,3 triliun.
“Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya non-PNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang non-PNS,” jelas Menkeu.
Baca juga: APBN untuk Gaji Sebulan DPR Setara Gaji 266.800 Guru Honorer
Untuk sarana-prasarana dan operasional pendidikan, pemerintah menyiapkan Rp 150,1 triliun. Dana tersebut dialokasikan antara lain untuk Program Sekolah Rakyat Rp 24,9 triliun, serta BOS Rp 64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa.
Sementara untuk Bantuan Operasional PAUD Rp 5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa, renovasi madrasah dan sekolah Rp 22,5 triliun, Bantuan Operasional PTN Rp 9,4 triliun, serta pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Rp 3 triliun.
Sebagai bagian dari desentralisasi pendidikan, pemerintah juga menyalurkan Rp253,4 triliun melalui transfer ke daerah (TKDD).
Dana tersebut digunakan untuk membayar tunjangan guru negeri maupun swasta, bantuan operasional sekolah, PAUD, hingga program kesetaraan.
“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp 253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Menguji Logika Defisit APBN Nol Persen Prabowo
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini