Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Rosi Kompas TV

Polri, di Bawah Presiden atau Kemendagri?

Kompas.com - 04/12/2024, 14:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PDI PERJUANGAN mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berada di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau kementerian. Dugaan keterlibatan Kepolisian dalam politik praktis dijadikan alasan.

Wacana mereposisi Polri kembali mengemuka. Adalah PDI Perjuangan yang menyuarakan.

Alasannya, institusi ini terus didera persoalan internal hingga dituding terlalu jauh masuk dalam politik elektoral.

Partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) ini menuding, aparat Kepolisian terlibat di balik kekalahan kandidat mereka dalam Pilkada di sejumlah daerah. Polisi dituding ikut bermain guna memenangkan sejumlah pasangan.

Istilah Partai Coklat atau Parcok kerap disuarakan sejumlah politisi PDI Perjuangan yang mengarah pada institusi Kepolisian. Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dituding sebagai sosok di belakang Parcok ini.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Jokowi berniat menggunakan instrumen Parcok dalam Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia, Jokowi memobilisasi Parcok guna mengawasi dan membatasi pergerakan lawan-lawan politiknya dalam Pilkada. Terutama di wilayah Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menuai polemik

Usulan agar Polri di bawah Kemendagri menuai kritik dan polemik. Sebagian besar fraksi di Senayan menolak usulan dari PDI Perjuangan ini.

Pasalnya, jika di bawah kementerian, institusi Polri justru rentan dipolitisasi dan menjadi alat kekuasaan. Selain itu, posisi Polri di bawah presiden merupakan amanat undang undang dan Konstitusi.

Dugaan keterlibatan Polri dalam Pilkada Serentak 2024 tidak bisa serta merta dijadikan alasan. Karena, tudingan ini belum terbukti dan hanya disuarakan PDI Perjuangan.

Politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahkan menyatakan, informasi ini hoaks. Alasannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mungkin menggunakan institusi Polri untuk kepentingan kubu tertentu.

Sejumlah pakar hukum tata negara hingga pemerhati kebijakan publik mengkritisi usulan PDI Perjuangan ini.

Ada yang berpendapat, gagasan menempatkan Polri di bawah Kemendagri dianggap menabrak aturan tata negara yang berlaku saat ini. Usulan ini juga dianggap sebagai langkah mundur. Karena tidak ada jaminan, di bawah kementerian Kepolisian akan semakin independen dan profesional.

Namun ada juga yang mengapresasi usulan PDI Perjuangan ini dan dinilai sebagai wacana positif. Alasannya, Polri adalah lembaga operasional, pelaksana yang idealnya dipisahkan dengan lembaga penyusun anggaran maupun peraturan.

Meski demikian, kementerian apa yang sesuai untuk menaungi Polri mesti didiskusikan. Sementara, usulan agar Polri kembali di bawah Panglima TNI merupakan kemunduran. Karena, memisahkan Polri dari TNI merupakan amanat reformasi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Nasional
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasional
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Nasional
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Nasional
Kepala BGN Tegaskan Tak 'Plek' Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Kepala BGN Tegaskan Tak "Plek" Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Nasional
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Nasional
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
Nasional
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Nasional
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Nasional
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
Nasional
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Nasional
Ini 'Tugas' dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Ini "Tugas" dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Nasional
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
Nasional
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Nasional
Menteri PPPA Harap Tak Ada Lagi Domestikasi Perempuan di DPR
Menteri PPPA Harap Tak Ada Lagi Domestikasi Perempuan di DPR
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau