JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para polisi yang menjadi korban demo ricuh beberapa hari belakangan ini telah bekerja keras dalam menjalankan tugas negara.
Walhasil, Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan Sigit untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada para polisi korban demo ricuh ini.
Hal tersebut Sigit sampaikan usai mendampingi Prabowo menjenguk para polisi dan masyarakat yang menjadi korban demo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Prabowo Minta Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo
"Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Dan beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara," ujar Sigit.
Sigit menyampaikan, Polri akan memberi kenaikan pangkat sekaligus menyekolahkan mereka.
Dia menegaskan, para polisi yang terluka ini telah bekerja keras sampai menjadi korban.
"Oleh karena itu, kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban," tuturnya.
Baca juga: Demo 1 September di DPR Kondusif, dari Hadirnya Ayah Ojak hingga Massa Bubar Tertib
"Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden," imbuh Sigit.
Sebelumnya, Prabowo memerintahkan Kapolri Sigit untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada para polisi yang terluka imbas demo ricuh beberapa hari belakangan ini.
Pasalnya, ada puluhan polisi yang terluka akibat mengamankan demo di Jakarta.
"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa," ujar Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Prabowo menjelaskan, mereka harus diberi kenaikan pangkat karena telah bertugas di lapangan untuk membela negara.
Baca juga: Prabowo Bakal Beri Bantuan ke Korban Demo Rusuh, Baik Sipil maupun Aparat
Selain itu, kata dia, mereka juga membela rakyat dalam menghadapi aksi anarkis.
"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," jelasnya.
"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB," imbuh Prabowo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini