Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Sindikat Penjual Bayi di Palembang, Pura-pura Bantu Ibu Hamil via TikTok

Kompas.com - 23/10/2025, 18:37 WIB
Aji YK Putra,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat pelaku sindikat penjualan bayi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan akun media sosial (medsos) TikTok untuk mencari pembeli.

Kasus ini terbongkar setelah tim gabungan Subdit IV Renakta bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap empat pelaku, yakni Yudi Surya Pratama (24), ayah kandung bayi, serta Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), dan Riska Dwi Yanti (37).

Tersangka Riska memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Ia menggunakan akun TikTok pribadinya untuk mencari pembeli bayi perempuan Yudi yang rencananya akan dijual sebesar Rp 25 juta.

Baca juga: Bayi Lima Hari Dihargai Rp 25 Juta, Ayah di Palembang Jadi Tersangka

"Pelaku Riska menggunakan media sosial (TikTok) untuk mencari ibu yang ingin menjual bayinya maupun calon pembeli. Mereka berkomunikasi secara tertutup dan berpura-pura memberikan bantuan sosial," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johanes Bangun saat menggelar pers rilis, Kamis (23/10/2025).

Modus yang digunakan tersangka Riska adalah berpura-pura membantu ibu hamil yang kesulitan ekonomi.

Ia juga menjanjikan sejumlah uang sebagai biaya ganti perawatan.

"Pelaku Riska aktif di TikTok dan menggunakan akun pribadinya untuk menjaring calon orang tua kandung yang kesulitan ekonomi. Keterangan ini masih terus kami dalami dugaan adanya korban lain,” ujarnya.

Johanes mengungkapkan, bayi perempuan yang baru dilahirkan lima hari lalu rencananya akan dijual sebesar Rp 25 juta kepada seseorang.

Ia pun telah memberikan uang panjar kepada Yudi, ayah kandung bayi tersebut, sebesar Rp 8 juta.

Baca juga: Saat Bayi Tersedak Susu di KA Bengawan, Petugas dan Penumpang Bahu-Membahu Beri Pertolongan

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang sebesar Rp 8 juta telah diberikan oleh Fernando kepada orangtua bayi sebagai bagian dari transaksi jual beli,” kata Johanes.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bayi yang baru lahir, uang hasil transaksi, dokumen kelahiran, serta empat unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antarpelaku.

“Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bayi dan ibunya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang pelaku sindikat perdagangan bayi di Kota Palembang dibongkar oleh jajaran Subdit IV Renakta bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johanes Bangun mengatakan, kasus ini terungkap saat petugas melakukan penyelidikan usai mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli bayi perempuan di salah satu rumah sakit pada Rabu (22/10/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pemblokiran Pantura Pati Berujung Tersangka, Ini Ancaman Hukuman Botok dan Teguh AMPB
Pemblokiran Pantura Pati Berujung Tersangka, Ini Ancaman Hukuman Botok dan Teguh AMPB
Regional
Daftar Nama 15 Korban Tragedi Longsor dan Banjir di Distrik Dal Nduga
Daftar Nama 15 Korban Tragedi Longsor dan Banjir di Distrik Dal Nduga
Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Diturunkan dari Level Siaga ke Waspada
Status Gunung Ile Lewotolok Diturunkan dari Level Siaga ke Waspada
Regional
Canda Mualem Kirim Salam ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Sang Istri Salmawati Tepuk Tangan
Canda Mualem Kirim Salam ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Sang Istri Salmawati Tepuk Tangan
Regional
Sindikat Curanmor Jambi Beraksi di Tiga Kecamatan, Gondol 25 Motor
Sindikat Curanmor Jambi Beraksi di Tiga Kecamatan, Gondol 25 Motor
Regional
Oknum Polisi Propam Tebo Diduga Bunuh dan Perkosa Dosen di Jambi Ditangkap, Terungkap Masalah Asmara
Oknum Polisi Propam Tebo Diduga Bunuh dan Perkosa Dosen di Jambi Ditangkap, Terungkap Masalah Asmara
Regional
Zulhas Ajak Pemanfaatan Lahan untuk Pertanian: Bantuan Pangan Sehari Perlu 82,9 juta Porsi
Zulhas Ajak Pemanfaatan Lahan untuk Pertanian: Bantuan Pangan Sehari Perlu 82,9 juta Porsi
Regional
Kronologi Kematian Randika yang Disebut Akibat Kelaparan, Ini Faktanya
Kronologi Kematian Randika yang Disebut Akibat Kelaparan, Ini Faktanya
Regional
Tragedi Longsor dan Banjir di Nduga, 15 Orang Hilang
Tragedi Longsor dan Banjir di Nduga, 15 Orang Hilang
Regional
Astrid Widayani: Turnamen MLSC Nafas Baru Kota Solo Menuju Hidup Sehat
Astrid Widayani: Turnamen MLSC Nafas Baru Kota Solo Menuju Hidup Sehat
Regional
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka dan Doa untuk Sang Raja
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka dan Doa untuk Sang Raja
Regional
 Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai, Pelaku Dapat 'Bisikan'
Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai, Pelaku Dapat "Bisikan"
Regional
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan
Regional
Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
Regional
Mangkunegoro X Melayat PB XIII, Kenang Sosok Pemimpin Tangguh dan Bijaksana
Mangkunegoro X Melayat PB XIII, Kenang Sosok Pemimpin Tangguh dan Bijaksana
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau