JAMBI, KOMPAS.com - Tim Reskrim Polsek Kotabaru mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Jambi. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor dan penadah hasil curian.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, kedua pelaku yakni Kamelia Chandra dan Fery. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kamelia berperan sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan Fery menjadi penadah.
“Benar, hasil pemeriksaan, pelaku terbukti melakukan pencurian di wilayah Kotabaru, Telanaipura, dan Jelutung,” kata Boy saat konferensi pers di Polsek Kotabaru, Minggu (2/11/2025).
Boy menyebutkan, dari hasil penyelidikan, Kamelia diketahui telah mencuri 25 unit sepeda motor di berbagai lokasi di Kota Jambi. Motor hasil curian kemudian dikirim ke Kabupaten Sarolangun untuk dijual kembali melalui jaringan penadah.
Baca juga: Oknum Polisi Propam Tebo Diduga Bunuh dan Perkosa Dosen di Jambi Ditangkap, Terungkap Masalah Asmara
“Sepeda motor hasil curian ini dikirim ke Kabupaten Sarolangun dan ditampung oleh Fery,” ujarnya.
Polisi masih memburu satu orang pelaku lain yang tergabung dalam sindikat tersebut. “Satu orang berinisial J sudah kita tetapkan sebagai DPO,” tambah Boy.
Dari pemeriksaan sementara, sindikat ini menyasar sepeda motor yang diparkir di depan pertokoan atau tempat umum. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan motor dengan kunci masih menempel di switch kontak.
Kepada polisi, Kamelia mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menjelaskan bahwa Kamelia Chandra ditangkap lebih dulu di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
“Yang pertama kita tangkap itu Kamelia. Kita kembangkan dan akhirnya kita tangkap Fery sebagai penadah,” kata Jimi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, kunci duplikat, dan catatan penjualan. Jimi menambahkan, motor hasil curian dikirim menggunakan jasa travel ke Kabupaten Sarolangun.
“Sepeda motor hasil curian dikirim menggunakan travel ke Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah lain di luar wilayah Jambi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang