SINTANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyatakan ruas Jalan Poros Bedayan–Nanga Libau di Kecamatan Sepauk yang viral di media sosial tengah diusulkan untuk diperbaiki.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membenarkan kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.
“Ruas sepanjang sekitar 4 kilometer yang menghubungkan Desa Bedayan hingga Nanga Libau itu rusak di sejumlah titik,” kata Bala, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Viral Video Bocah Protes Jalan Rusak di Sintang, Pemprov Kalbar: Itu Kewenangan Pemkab
Ia merinci, terdapat enam titik kerusakan di wilayah Desa Bedayan dan dua titik di Desa Nanga Libau.
Jika diakumulasi, kerusakan berat mencapai sekitar 2 kilometer yang tersebar dalam beberapa segmen sepanjang 200 hingga 400 meter.
“Memang benar, kondisi jalan tersebut saat ini rusak dan perlu penanganan. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak balai, dan tanggapannya cukup positif,” ujarnya.
Pemkab Sintang telah mengusulkan perbaikan jalan tersebut agar masuk prioritas pembangunan, termasuk menyiapkan dokumen pendukung seperti pemetaan lokasi dan rencana penanganan.
“Kami diminta menyiapkan data pendukung, seperti pemetaan lokasi serta rencana penanganan yang komprehensif,” ucap Bala.
Baca juga: Warga Gadingan Indramayu Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak: Wisata Off Road Gratis
Namun, ia mengakui proses perbaikan tidak bisa dilakukan secara cepat karena keterbatasan kewenangan dan sumber pendanaan.
“Kami masih menunggu realisasi dari pihak terkait karena anggaran tidak sepenuhnya berada di daerah,” ungkapnya.
Sebagian ruas jalan disebut telah masuk dalam skema pembiayaan Dana Bagi Hasil (DBH), meski belum mencakup seluruh titik kerusakan.
“Ada beberapa bagian yang sudah masuk program, sementara sisanya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah anak memprotes kondisi jalan rusak tersebut viral di media sosial.
Dalam video itu, anak-anak meminta tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menanggapi hal itu, Pemprov Kalbar menyatakan penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang