Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Pungli di Objek Wisata, Kemenpar Didesak Minta Dibentuk Polisi Pariwisata

Kompas.com, 31 Maret 2026, 16:35 WIB
Rasyid Ridho,
Novita Rahmawati

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Anggota  Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti banyaknya praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata pada momen libur lebaran 2026.

Terbaru, sebuah video viral yang menarasikan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di jalur trekking Bukit Paniisan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Bambang mendesak Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk segera berkoordinasi dengan Polri guna membentuk satuan khusus Polisi Pariwisata yang lebih efektif.

"Kalau tidak aman dan tidak merasa selamat, turis-turis pariwisata tidak akan hadir di sini. Saya sudah menekankan kepada Menteri Pariwisata saat Raker. Saya minta untuk dibentuk segera Polisi Pariwisata," kata Bambang kepada wartawan di Merak, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Viral Dugaan Pungli di Bukit Paniisan Sentul, Pemkab Bogor Tegaskan Rp 15.000 Tarif Resmi

Menurut Bambang, pariwisata merupakan industri yang sangat sensitif terhadap isu keamanan dan keselamatan.

Bambang Haryo menekankan bahwa jaminan keamanan adalah kunci utama untuk menarik minat wisatawan mancanegara maupun domestik. 

Jika turis tidak merasa aman, mereka dipastikan tidak akan berkunjung ke Indonesia. Bambang membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia. 

Di sana, kata Bambang, Polisi Pariwisata hadir hingga ke pelosok dan sangat responsif saat dihubungi. 

Baca juga: Viral Video Pungli di Bukit Paniisan Sentul, Kades: Itu Biaya Resmi Dikelola BUMDes

Kehadiran aparat yang nyata ini dinilai efektif mencegah aksi kriminalitas kecil hingga pungutan liar (pungli).

"Ini yang akhirnya betul-betul orang tidak berani mengganggu, seperti mintain uang (pungli) dan sebagainya, karena Polisi Pariwisatanya jalan," ujar Bambang.

Ia juga menceritakan ketegasan aparat di Kazakhstan yang sangat disiplin dalam menegakkan aturan di area publik tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pejabat negara sekalipun.

"Kecepatan respons dan ketegasan seperti inilah yang diharapkan bisa diadaptasi di Indonesia," ujar Bambang.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pungli Penebangan Pohon, Pejabat di Ngawi Diturunkan Pangkatnya

Lebih lanjut, Bambang meminta agar Polisi Pariwisata nantinya tidak hanya berdiam diri di kantor atau pos penjagaan

Satuan ini harus bergerak secara dinamis atau mobile di titik-titik keramaian wisata untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.

"Koordinasinya dari Menteri Pariwisata dong. Kementerian Pariwisata segera minta ke Kepolisian untuk dibentuk satuan khusus untuk menjamin pariwisata itu aman dan selamat. Dan itu harus bekerja muter, mobile," tegasnya.

Meskipun jumlah personel kepolisian saat ini terbatas, Bambang meyakini bahwa dengan pergerakan yang cepat dan keberadaan yang terlihat di lapangan.

"Para pelaku gangguan keamanan seperti pungli tidak akan berani beraksi di kawasan wisata," tutup nya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Regional
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Regional
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Regional
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Regional
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
Regional
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
Regional
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Regional
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Regional
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Regional
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
Regional
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
Regional
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Regional
ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sumsel: Saya Pelajari Dulu
ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sumsel: Saya Pelajari Dulu
Regional
Bertemu Dubes Iran untuk Indonesia di Solo, Jokowi: Saya Menyampaikan Banyak Hal
Bertemu Dubes Iran untuk Indonesia di Solo, Jokowi: Saya Menyampaikan Banyak Hal
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Marak Kasus Pungli di Objek Wisata, Kemenpar Didesak Minta Dibentuk Polisi Pariwisata
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat