Penulis
LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus campak tengah naik di beberapa wilayah, termasuk di Provinsi Lampung.
Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung hingga 30 Maret 2026, kasus suspek campak tercatat 591 orang dengan 52 kasus positif.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan data selama setahun pada tahun 2025 sebanyak 500 kasus suspek campak dengan 28 di antaranya positif. Kemudian pada tahun 2024, sebanyak 347 kasus campak dengan 24 kasus positif.
Kelapa Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung dr Edwin Rusli menyayangkan soal masih banyak yang mengira campak sebagai penyakit ringan.
“Campak sering dianggap penyakit yang bisa sembuh sendiri, sehingga masyarakat menjadi abai,” ujarnya.
Padahal, penyakit ini dapat menyebabkan diare berat, radang paru, radang otak, kebutaan, hingga kematian.
Kasus kematian karena campak baru-baru ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat, yang menimpa seorang dokter muda berinisial AMW (25).
Dokter AMW meninggal dunia setelah terinfeksi campak yang menyebabkan gangguan pada jantung dan otak.
Baca juga: Sering Tak Disadari, Gejala Awal Campak Disebut Tiga C, Apa Itu?
Dinkes Lampung meminta orangtua dan masyarakat waspada terhadap gejala awal campak dan memastikan imunisasi lengkap guna mencegah penyebaran penyakit dan komplikasi serius.
Tingginya suspek campak di Provinsi Lampung dalam kurun waktu tiga bulan pertama pada 2026 mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi.
Akademisi sekaligus dosen epidemiologi Universitas Malahayati, Agung Aji Perdana, menegaskan bahwa lonjakan ini harus disikapi dengan serius karena peningkatannya lebih dari dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Penyebab utama daripada campak ini adalah virus. Virus campak ini bisa menyebar kepada kelompok-kelompok masyarakat yang memang tidak diimunisasi campak," ujar Agung, Selasa (31/3/2026).
Penyebab lonjakan kasus lainnya adalah karena rendahnya angka cakupan anak yang telah diimunisasi campak di Lampung.
"Data yang saya ketahui, bahwa cakupan imunisasi dasar lengkap kita di Provinsi Lampung itu mencapai 81 persen tahun 2025, di mana targetnya itu seharusnya 95 persen," jelasnya.
Gap atau jarak 14 persen itulah yang menyebabkan meningkatnya kasus campak di Provinsi Lampung karena kekebalan imun kelompok tidak terbentuk dengan baik.