LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Indah Amperawati tengah menyusun aturan untuk mengatur pertunjukan sound horeg.
Saat ini, Indah juga tengah mempertimbangkan untuk memasukkan budaya asli Lumajang ke dalam bagian pertunjukan sound horeg.
Budaya lokal yang dimaksud beragam. Mulai dari tari khas Lumajang seperti Tari Topeng Kaliwungu atau kesenian lainnya sepeti Jaran Kencak.
Baca juga: Pemprov Jatim Terbitkan SE Atur Sound Horeg, Pengusaha Tetap Banjir Order untuk Karnaval
Selain kesenian, budaya lokal juga bisa berupa pakaian khas Lumajang yang bisa digunakan oleh peserta sound horeg.
Keberadaan budaya lokal, kata Indah, akan dibahas dalam rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang membahas aturan pertunjukan sound horeg di Lumajang.
"Ada usulan yang itu mengangkat budaya lokal, dan itu cukup bagus, nanti akan kami bahas dalam rapat bersama Kapolres dan Dandim," kata Indah di Lumajang, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya telah meneken surat edaran bersama tentang penggunaan sound sistem atau pengeras suara.
Ada beberapa poin yang diatur dalam surat edaran tersebut. Antara lain, tingkat kebisingan untuk kegiatan karnaval yang menggunakan sound system dibatasi 85 desibel.
Sedangkan, penggunaan sound system statis atau diam di tempat terbuka maupun tertutup diperbolehkan mencapai 120 desibel.
Indah mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan yang sama di tingkat kabupaten yang akan menerjemahkan aturan provinsi secara lebih teknis.
"Hari ini saya akan ketemu Kapolres dan Dandim dan akan menandatangani aturan yang kita susun," kata Indah.
Indah menjelaskan, salah satu poin yang akan diatur oleh pemerintah daerah selain desibel adalah penggunaan kostum yang tidak boleh terbuka.
"Termasuk pakaian atau kostum juga nanti akan kita atur agar tidak terlalu terbuka," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini