BANGKALAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil menemukan motor curian hasil pembegalan yang dilakukan oleh Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Motor tersebut dijual pelaku ke salah satu penadah yang juga berasal dari Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan penadah yang berhasil diamankan yakni Asmad (32) asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil meringkus Zamroni.
"Dari hasil pengembangan dari pelaku Z, kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut," kata Hafid, Senin (18/8/2025).
Baca juga: Pengendara Motor Jadi Korban Begal di Cibungbulang Bogor
Motor itu ditemukan di tempat Asmad tinggal.
Bahkan, saat polisi menggeledah rumah yang ditempati Asmad, polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor.
"Dari tangan pelaku AM ini kami tidak hanya menemukan 1 motor, tapi juga menemukan motor lain yang juga hasil pencurian," imbuhnya.
Baca juga: Pengendara Motor Kritis Usai Tabrak Mobil Damkar di Pasuruan
Motor lain yang ditemukan itu diduga merupakan hasil penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Socah beberapa waktu lalu.
Atas temuan itu, polisi membawa Asmad ke Mapolres Bangkalan untuk diselidiki lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai kejahatan pencurian itu.
"Untuk pelaku masih kami periksa lebih lanjut," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini