CANBERRA, KOMPAS.com - Australia sedang mempertimbangkan untuk menggugat Amerika Serikat (AS) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Gugatan tersebut terkait tarif baja dan aluminium yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump, seperti diberitakan media lokal pada Senin (2/6/2025).
Trump telah mengumumkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50 persen mulai Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Trump soal Tarif: Kita Ingin Buat Tank, Bukan T-shirt
Barang-barang Australia saat ini sudah dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, menurut laporan SBS News, tanpa merinci strategi Canberra untuk menantang langkah terbaru Trump di WTO.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dijadwalkan bertemu dengan Trump di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Kanada pada akhir Juni ini, sebagaimana dilansir Antara.
Albanese menyatakan, ia akan menyampaikan posisi Australia dengan sangat jelas melalui berbagai saluran.
Baca juga: Trump Ancam Naikkan Tarif Impor jika Negara Mitra Tak Nego dengan Iktikad Baik
"Ini adalah tindakan yang merugikan diri sendiri secara ekonomi oleh AS. Ini akan meningkatkan biaya bagi konsumen di AS karena ini diberlakukan secara menyeluruh," lapor media lokal SBS.
SBS menambahkan, tarif tersebut tidak akan menciptakan keuntungan atau kerugian kompetitif dibandingkan negara lain yang mengekspor ke AS.
"Ini adalah tindakan yang tidak tepat oleh pemerintahan Trump," tambah SBS.
Baca juga: Setelah Perang Dagang Mereda, China Justru Kenakan Tarif Antidumping untuk Plastik AS
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini