Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Marah pada Inggris Usai Jatuhkan Sanksi kepada 2 Menteri Israel

Kompas.com - 11/06/2025, 16:55 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan Inggris dan negara-negara sekutu lainnya yang menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Israel atas dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia di Gaza.

Washington menilai langkah itu tidak mendukung upaya yang dipimpin AS untuk mencapai gencatan senjata dan mengakhiri konflik di wilayah tersebut.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan penolakan tegas terhadap sanksi berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset yang dijatuhkan kepada Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Baca juga: Ratusan Aktivis Pro-Palestina Berusaha Tembus Blokade Israel Menuju Gaza

“Amerika Serikat mengutuk sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah Inggris, Kanada, Norwegia, Selandia Baru, dan Australia terhadap dua anggota kabinet Israel yang sedang menjabat,” tulis Rubio dalam unggahan di platform X, Selasa (10/6/2025).

“Langkah-langkah ini tidak mendukung upaya yang dipimpin AS untuk mencapai gencatan senjata, membebaskan semua sandera, dan mengakhiri perang,” lanjutnya.

Rubio menambahkan bahwa AS tetap berdiri “bahu-membahu” bersama Israel dan menyerukan agar keputusan sanksi tersebut dibatalkan.

“AS mengingatkan mitra-mitranya untuk tidak melupakan siapa musuh sebenarnya,” ujarnya.

Sanksi terhadap Ben-Gvir dan Smotrich diumumkan pada Selasa waktu setempat, dan merupakan bagian dari tindakan bersama lima negara, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia.

Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kedua menteri tersebut telah menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina selama berbulan-bulan dan mendorong pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Dalam pernyataan bersama dengan para menlu negara lain yang menjatuhkan sanksi, Lammy menegaskan, “Tindakan mereka tidak dapat diterima.”

Pernyataan tersebut juga menekankan komitmen untuk mendorong gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera yang masih ditahan Hamas, peningkatan bantuan kemanusiaan, dan jalan menuju solusi dua negara.

Baca juga: Israel Deportasi Greta Thunberg, Sita Kapal Madleen

Pemerintah Inggris menegaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan dalam kapasitas pribadi para menteri, bukan terhadap kementerian atau lembaga tempat mereka bekerja.

“Seperti yang telah dijelaskan Duta Besar Israel untuk Inggris dalam sejumlah wawancara, pernyataan mereka sebagai menteri bahkan tidak selalu mewakili kebijakan pemerintah,” kata juru bicara Downing Street.

Ben-Gvir dan Smotrich selama ini menuai kecaman internasional atas sikap keras mereka terhadap Palestina.

Smotrich dikenal menentang masuknya bantuan ke Gaza dan mendukung perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang bertentangan dengan hukum internasional.

Sementara itu, Ben-Gvir sempat menyerukan agar warga Gaza direlokasi dari wilayah tersebut.

Diketahui, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir di tengah kelangkaan bantuan kemanusiaan dan kekhawatiran akan kemungkinan serangan darat besar-besaran ke Gaza.

Laporan lembaga kemanusiaan menyebutkan bahwa pasokan makanan dan obat-obatan masih sangat terbatas, memicu peringatan akan ancaman kelaparan di wilayah itu.

Baca juga: Israel Habiskan Rp 1,3 Triliun Sehari untuk Ongkosi Genosida di Gaza

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau