Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pengunjung Kebun Raya Bogor Ngaku Dipungli Rp 15.000, Pengelola: Tidak Benar

Kompas.com - 20/08/2025, 10:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan pengakuan pengunjung Kebun Raya Bogor (KRB) diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) sebesar Rp 15.000 per orang ramai beredar di media sosial.

Pihak pengelola kemudian memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Video itu diunggah akun Instagram @uc.you. Dalam rekaman, pengunggah menyebut dirinya datang ke KRB bersama puluhan karyawan untuk merayakan HUT ke-80 RI. Ia bercerita bahwa asistennya dipanggil oleh pihak keamanan dan diberitahu adanya biaya tambahan Rp 15.000 per orang bagi yang membawa makanan dari luar.

“Kenapa ada aturan tersebut? Kalau memang ada UMKM di sekitar sini, saya juga tidak akan membawa makanan dari luar. Kalau soal sampah, kami juga bisa bertanggung jawab. Bahkan kalau ada biaya operasional saya siap bayar,” kata perempuan tersebut dalam videonya.

Pengelola Bantah Ada Pungli

Menanggapi kabar tersebut, General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR), Zaenal Arifin, membantah keras adanya praktik pungli di KRB.

Baca juga: Bupati Syarwani Tinjau Proyek Kebun Raya Bundayati, Ditarget Rampung Sebelum HUT Bulungan

“Saya tegaskan tidak ada pungli di Kebun Raya Bogor,” ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (19/8/2025).

Zaenal menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/8/2025). Saat itu, sebuah komunitas datang dalam rombongan untuk menggelar acara tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola.

“Security menanyakan kegiatan apa yang sedang berlangsung, karena terlihat ada aktivitas berkelompok tanpa izin. Kami memiliki aturan yang jelas, jika ada grup atau komunitas ingin mengadakan acara, mereka wajib konfirmasi minimal tiga hari sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, aturan itu diperlukan agar pihak KRB bisa menjelaskan tata tertib yang berlaku, termasuk area mana saja yang diizinkan dipakai untuk acara.

Soal Biaya Rp 15.000

Zaenal kemudian meluruskan kabar terkait pungutan Rp 15.000. Ia menegaskan, biaya tersebut hanya berlaku untuk rombongan berjumlah lebih dari 30 orang. Dana itu dipergunakan untuk menjaga kebersihan, perawatan, dan pemeliharaan area usai acara berlangsung.

Baca juga: Intip Rumah Kaca Hoya di Kebun Raya Bogor, Etalase Terbesar dan Terlengkap di Asia Tenggara

“Terkait dengan biaya Rp 15.000 per orang yang disebutkan dalam video, perlu kami luruskan bahwa biaya tersebut hanya berlaku untuk grup dengan kategori 30 orang ke atas. Untuk pengunjung individu, tidak ada biaya tambahan selain tiket masuk dan parkir,” jelasnya.

Dalam kasus yang viral ini, rombongan datang menggunakan dua mobil. Awalnya mereka diperlakukan sebagai pengunjung biasa sehingga hanya membayar tiket masuk dan parkir. Namun kemudian terlihat sound system dipasang dan sebuah mobil box berisi makanan masuk ke area.

“Dari situ tim keamanan menanyakan kegiatan apa yang dilakukan. Setelah ditanya, mereka menyampaikan akan ada acara dan masih menunggu rombongan lain, sehingga ini masuk kategori grup atau rombongan,” ungkap Zaenal.

Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, perwakilan rombongan dibawa ke Visitor Center untuk diberikan penjelasan aturan.

“Kalau sebelumnya ada konfirmasi, kami bisa memberi informasi lengkap bahkan menunjukkan venue yang sesuai. Kami juga bisa memfasilitasi kebutuhan lain seperti golf car, shuttle bus, atau program edukasi Kebun Raya,” tambahnya.

Zaenal menyebut pihaknya sudah mencoba menghubungi pengunggah video untuk memberikan klarifikasi, namun hingga kini belum ada balasan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral, Pengunjung Kebun Raya Bogor Diduga Dipungli Rp15 Ribu, Pengelola Bantah, Terkuak Kronologinya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau